Penertiban Pasar Larangan Sidoarjo Ricuh

BREAKING NEWS Penertiban di Pasar Larangan Sidoarjo Ricuh Lagi, Pedagang dan Petugas Bentok

Kericuhan kembali mewarnai penertiban pedagang di Pasar Larangan Sidoarjo, para pedagang dan petugas terlibat bentrok, Senin (31/7/2023).

|
Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Suasana penertiban pedagang di Pasar Larangan Sidoarjo yang diwarnai kericuhan, Senin (31/7/2023). 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Penertiban pedagang di halaman sebelah timur Pasar Larangan Sidoarjo kembali dilakukan oleh petugas Satpol PP Sidoarjo, Senin (31/7/2023).

Ini merupakan kali ketiga penertiban dilakukan di sana. Dan seperti sebelumnya, upaya itu selalu mendapat perlawanan dari sejumlah pedagang yang menolak direlokasi.

Kericuhan juga kembali mewarnai penertiban ini. Selain saling dorong, petugas dan sejumlah pedagang juga sempat bentrok dalam penertiban tersebut.

“Ada dua orang diamankan petugas, karena memancing terjadinya aksi anarkis. Mereka sudah diserahkan ke polisi,” kata Sekretaris Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan di lokasi kejadian.

Baca juga: Kawal Relokasi Pedagang di Pasar Larangan Sidoarjo, 6 Orang Babak Belur, Melapor ke Polda Jatim

Ia menegaskan, bahwa penertiban ketiga ini merupakan yang terakhir dan harus berhasil. Pihaknya tidak ingin dua kali kegagalan sebelumnya terulang.

“Hari ini harus final. Setelah penertiban, lokasi akan dijaga 24 jam supaya tidak digunakan jualan lagi,” lanjutnya.

Dalam penertiban tersebut, petugas mengangkati lapak-lapak yang biasa berjualan di sana. Dinaikkan ke dalam truk, kemudian diangkut oleh petugas Satpol PP.

Penertiban ini, juga melibatkan ratusan personel gabungan dari Satpol PP dan TNI-Polri.

Setidaknya ada 487 personel Satpol PO, 100 orang petugas Disperindag Sidoarjo dan ditambah 500 personel polisi, 200 orang personel TNI serta 5 petugas dari Garnisun.

Pemkab Sidoarjo berharap upaya penertiban para pedagang yang menempati halaman sisi timur Pasar Larangan ini, menjadi yang terakhir. Kemudian lokasi itu bisa difungsikan sebagaimana mestinya.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved