PROTES Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Usai Jadi Tersangka Korupsi: Saya Masih Militer Aktif
Marsdya Henri Alfiandi memprotes penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap sejumlah proyek pengadaan di Basarnas tahun 2021-2023
SURYA.CO.ID - Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi memprotes penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap sejumlah proyek pengadaan di Basarnas tahun 2021-2023 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Marsdya Henri Alfiandi beralasan penetapan status tersangka kepada dirinya seharusnya mengikuti mekanisme yang sesuai, lantaran dirinya masih militer aktif dan belum resmi pensiun.
"Penetapan saya sebagai tersangka semestinya melalui mekanisme hukum yang berlaku. Dalam hal ini saya masih militer aktif," kata Marsdya Henri Alfiandi kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Saat dihubungi wartawan Marsdya Henri Alfiandi mengaku sedang berada di Puspom TNI.
"Saya sedang di puspom saat ini dan melapor pimpinan TNI saat ini," kata Henri saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
Baca juga: Biodata Henri Alfiandi Tersangka Dugaan Suap Jelang Pensiun, Padahal Tak Kena OTT, Ini Kata KPK
Henri mengatakan, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sedang tidak ada di tempat.
Sehingga, dia akan bertemu dengan Kepala Staf Umum TNI (Kasum TNI) Letjen TNI Bambang Ismawan.
"Panglima tidak di tempat, yang ada Kasum. Sedang menunggu Beliau dari acara di luar," kata Henri.
Henri pun turut buka suara atas kasus yang membelitnya.
Henri menyatakan akan mengikuti proses hukum sesuai prosedur.
"Ya diterima saja, hanya kok enggak lewat prosedur ya, kan saya militer," katanya.
"Saya sebagai perwira dan sekaligus pimpinan lembaga akan mempertanggung jawabkan kebijakan apa yang saya putuskan dgn sejelas-jelasnya. Makanya catatan penggunaan dana saya rapih. Itu bentuk dari transparasi saya," Henri menambahkan.
Selain Henri, KPK menetapkan empat tersangka lain, yakni Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto; Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.
Dalam konstruksi perkara disebutkan, sejak tahun 2021 Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui layanan LPSE Basarnas dan dapat diakses oleh umum.
Di tahun 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.