Kabasarnas Tersangka Jelang Pensiun
Biodata Henri Alfiandi Tersangka Dugaan Suap Jelang Pensiun, Padahal Tak Kena OTT, Ini Kata KPK
Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya Heri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap. Ini biodatanya
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya Heri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Henri Alfiandi menerima suap lewat kode "Dako" atau dana komando terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun anggaran 2021-2023.
Penatapan status hukum Henri berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023).
Setelah dilakukan penyidikan, KPK menetapkan lima orang tersangka. Satu di antaranya, Henri, perwira tinggi bintang tiga TNI Angkatan Udara.
Adapun penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan dan gelar perkara bersama Pusat Polisi Militer (POM) TNI.
"KPK kemudian menemukan kecukupan alat bukti mengenai adanya dugaan perbuatan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Alex, dikutip dari Kompas.com.
Selain Henri, KPK juga menetapkan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letnan Kolonel (Adm) Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.
KPK juga menetapkan tiga orang dari pihak swasta atau sipil sebagai tersangka. Mereka adalah MG Komisaris Utama PT MGCS; MR Direktur Utama PT IGK; dan RA Direktur Utama PT KAU.
Tak terjaring OTT KPK
Perkara yang menyeret nama Henri sebenarnya bermula dari tender proyek di lingkungan Basarnas.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Basarnas sebelumnya menggelar sejumlah tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui layanan LPSE pada 2021.
Dua tahun berselang, atau tepatnya pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan yang mencakup pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.
Selanjutnya, pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp 17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.
Alex mengungkapkan demi memenangkan tiga tender tersebut, MG, MR, dan RA melakukan pendekatan secara personal dengan menemui langsung Henri selaku Kabasarnas dan Afri Budi Cahyanto selaku orang kepercayaan Henri.
Kata Alex, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.