REKAM JEJAK Letkol Afri Budi Cahyanto Pejabat Basarnas Diduga Terjaring OTT KPK, Puspen TNI Bereaksi

Inilah sosok Letkol Afri Budi Cahyanto, anggota TNI Angkatan Udara (AU) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Editor: Musahadah
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi petugas KPK. Terbaru, Letkol Afri Budi Cahyanto, anggota TNI Angkatan Udara (AU) terjaring OTT KPK. 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Letkol Afri Budi Cahyanto, anggota TNI Angkatan Udara (AU) yang dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (25/7/2023) pukul 16.00 WIB. 

Letkol Afri Budi Cahyanto diduga terjaring OTT KPK bersama tujuh orang lain di lingkungan Badan SAR Nasional (Basarnas).

Mereka ditangkap KPK di dua wilayah, Jakarta dan Bekasi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengakui adanya penangkapan 8 orang di lingkungan Basarnas.

Satu di antaranya disebut-sebut adalah anggota TNI Angkatan Udara (AU) Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Baca juga: Rekam Jejak Yana Mulyana Wali Kota Bandung yang Kena OTT KPK, Punya Usaha Properti dan Stasiun Radio

Namun hingga saat ini kabar jelas terkait identitas sosok yang ditangkap belum secara resmi diinformasikan oleh KPK.

Hanya saja, KPK menyebut pihak-pihak yang ditangkap terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

"Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar delapanan orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI," ujar Ali saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/7/2023).

Mengutip Kompas TV, Ali Fikri menyebutkan, seluruh pihak yang ditangkap dalam OTT KPK kini sedang menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.

KPK turut menyita sejumlah uang dalam giat OTT terhadap pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas).

Namun, Ali belum mengungkap seberapa banyak jumlah uang yang disita.

"Iya ada (amankan uang, red). Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).

Dia mengatakan para pihak yang ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek.

"OTT atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," katanya.

Sementara itu,  Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan OTT KPK tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved