Berita Gresik
Hindari Pengurukan Ilegal di KEK JIPE, Pemilik Tambak di Gresik Pasang Pengumuman
Abdullah mengatakan, lahan tambak di KEK JIIPE belum dijual namun di lokasi sudah ada pengurukan tak berizin.
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK – Proses pengurukan lahan dekat kawasan tambak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Gresik, masih menuai masalah.
Salah satunya pada keberadaan lahan tambak milik Sueb Abdullah, warga Perumahan Gresik Kota Baru (GKB) Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, yang terancam ikut diuruk meski belum dijual.
Kamis (27/7/2023), Sueb terpaksa memasang papan pengumuman yang menuliskan kepemilikan lahan tambak di dekat KEK di Desa Manyarrejo, Kecamatan Manyar itu.
Kuasa hukum Sueb Abdullah, yaitu Abdullah mengatakan, lahan tambak di KEK JIIPE belum dijual namun di lokasi sudah ada pengurukan tak berizin. Sehingga lahan tambak tersebut tidak dapat difungsikan, sebab sudah ada urukan di sekeliling tambak.
Lahan Sueb seluas 3,5 hektare tersebut sampai saat ini dibiarkan menjadi tambak, sebab belum selesai mengurus balik sertifikat tanah sejak tahun 2016.
“Ini lahan klien saya dan belum pernah dialihkan atau dijual kepada orang lain. Namun, sekarang sudah diuruk di keliling tambak,” kata Abdullah, usai memasang papan pengumuman kepemilihan lahan.
Abdullah menambahkan, lahan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap dari putusan Mahkamah Agung pada tahun 2017 dan telah dikeluarkan peta bidang pada tahun 2019.
“Jadi ini sudah jelas lahan milik Pak Haji Sueb Abdullah dan belum pernah dijualbelikan ke pihak lain,” katanya.
Dari pemasangan papan pengumuman tersebut, diharapkan tidak ada pengurukan dan perusakan papan pengumuman. "Kalau ada perusakan, kita akan laporkan ke pihak berwajib, sebab ini ada di kawasan proyek strategis nasional KEK JIIPE,” katanya. ****
Java Integrated Industrial Port and Estate (JIIPE)
pengurukan lahan di KEK JIIPE
pemilik tambak tolak pengurukan di JIIPE
pengurukan ilegal tambak milik warga
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.