Berita Gresik

Aktivitas WNA di Sektor Industri Meningkat, Gus Yani Desak Kantor Imigrasi Buka ULP Paspor di Gresik

Tentu intensitas industri sangat pesat. Menurut Gus Yani, hal ini berpotensi meningkatkan intensitas hilir mudik orang asing

|
Penulis: Willy Abraham | Editor: Deddy Humana
humas polres gresik
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani meminta kantor Imigrasi segera memuka kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) paspor di Kabupaten Gresik. Hal ini disampaikan bupati Gresik saat memberikan sambutan sekaligus membuka rakor tim pengawasan orang asing (Timpora) yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Kamis (27/7/2027).

Rakor tersebut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi; Kepala Bidang Informasi dan Perizinan pada Kanwil Kemenkumham Jatim, Perdemuan Sebayang.

"Saya harap kantor Imigrasi membuka kantor di Gresik. Kenapa? Agar masyarakat mudah memperoleh pelayanan paspor. Selain itu juga mendukung kinerja Timpora dengan tugas dan fungsi (tusi) melakukan pengawasan WNA di Gresik," ujar Gus Yani - sapaan bupati.

Gus Yani menyatakan, Timpora ini merupakan langkah preventif untuk mencegah dini terjadinya tindak pidana keimigrasian maupun pelanggaran lainnya. Apalagi terdapat banyak perusahaan besar di Gresik.

Selain itu, Gresik saat ini masuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Tentu intensitas kegiatan industri sangat pesat. Menurut Gus Yani, hal ini berpotensi meningkatkan intensitas hilir mudik orang asing di Kota Santri itu.

"Saya sangat mendukung kegiatan ini. Mohon kita bersinergi dan berkolaborasi melakukan pengawasan WNA di wilayah Gresik. Mengingat Gresik ini adalah wilayah strategis kegiatan industrialisasi," ujar Gus Yani.

Gus Yani juga menambahkan, sinergitas dan kolaborasi tersebut sangat perlu dilakukan. Sebab baik antara pemda, kantor Iigrasi dan instansi terkait lainnya harus memiliki data yang sama terhadap WNA.

"Penting ada harmonisasi semua pihak terkait dalam pengawasan WNA. Terutama adalah masalah pendataan yang valid. Karena dalam melaksanakan pengawasan orang asing di wilayah Gresik ini, kita harus bersinergi dan berpegang pada data untuk melaksanakan tusi masing-masing," jelasnya.

Ia berharap seluruh Timpora yang terdiri dari 17 instansi dapat bekerja secara profesional dan proporsional. "Sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Gresik terhadap keberadaan WNA dengan segala aktifitasnya," harapnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved