Sosok Susy Angkawijaya yang Bersengketa Kepemilikan Rumah dengan Guruh Soekarnoputra Anak Bung Karno

Inilah sosok Susy Angkawijaya, wanita yang bersengketa kepemilikan rumah dengan Guruh Soekarnoputra.

Kompas/Zintan Prihatini
Rumah Guruh Soekarnoputra Anak Bung Karno yg kini jadi milik Susy Angkawijaya. Simak sosoknya. 

SURYA.co.id - Inilah sosok Susy Angkawijaya, wanita yang bersengketa kepemilikan rumah dengan Guruh Soekarnoputra.

Diketahui, sosok Susy Angkawijaya jadi sorotan karena bersengketa dengan anak Bung Karno, Guruh Soekarnoputra.

Susy memenangkan sengketa tersebut, sehingga rumah Guruh Soekarnoputra di Jalan Sriwijaya, RT 004 RW 001, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan jatuh ke tangannya.

Hal tersebut disampaikan Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, sebagaimana putusan Nomor 757/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel.

Lantas, seperti apa sosoknya?

Susy bukan wanita sembarangan, ia adalah seorang pengusaha di bidang keuangan dan investasi.

Seperti dilansir dari WartaKotalive.com dalam artikel 'Susy Angkawijaya Pemilik Rumah Mewah Ditempati Guruh Soekarnoputra Bukan Orang Sembarangan'.

Wanita ini ditengarai memiliki saham di berbagai perusahaan-perusahaan besar di Indonesia.

Baca juga: Biodata Guruh Soekarnoputra yang Rumahnya Bakal Disita PN Jaksel: Anak Presiden 1 RI, Bung Karno

Bahkan, ia adalah pemilik saham penuh dari First Maple Capital Ltd di Republik Kepulauan Marshall sejak berdiri pada 24 Agustus 2016.

Perusahaan tersebut juga bergerak di bidang investasi dan menanamkan modal di beberapa perusahaan partner mereka.

Di Indonesia, beberapa perusahaan besar menjadi tempat Susy Angkawijaya mengembangkan bisnis keuangannya.

Seperti di PT Panin Financial Tbk, pada laporan keuangan 2017 tercatat nama Susy Angkawijaya yang memiliki saham senilai Rp 39,5 miliar.

Kemudian ia juga mencatatkan nama di PT Bali Towerindo Sentra Tbk sebagai penyumbang saham lebih dari 6,3 persen.

Tak sampai di situ, wanita yang tinggal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, ini juga memiliki saham PT Supra Boga Lestari dan PT Fortune Mate Indonesia Tbk.

Terkait sengketa rumah kediaman dengan Guruh Soekarno Putra, putusan PN Jakarta Selatan memenangkan pihak Susy Angkawijaya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved