Berita Surabaya

SOSOK Refaldo Lulusan SMP di Surabaya yang Ditolak Saat Minta Legalisir Ijazah karena Tunggak Biaya

Inilah sosok Refaldo Rahakbauw, lulusan SMP di Surabaya yang ditolak saat minta legalisir ijazah karena menunggak biaya.

Nuraini Faiq
Orangtua Refaldo, Lulusan SMP di Surabaya yang Ditolak Saat Minta Legalisir Ijazah karena Tunggak Biaya, saat mengadu ke Fraksi PDIP DPRD Surabaya. 

SURYA.co.id, SURABAYA - Inilah sosok Refaldo Rahakbauw, lulusan SMP di Surabaya yang ditolak saat minta legalisir ijazah karena menunggak biaya.

Refaldo merupakan lulusan sebuah SMP swasta di Kota Surabaya.

Dia sudah diterima di SMK Kristen Harapan Sejati Surabaya.

Namun, jalan Refaldo mengenyam pendidikan di sekolah favoritnya harus terhenti.

Ia ditolak saat meminta legalisir ijazah di SMP asalnya. Alasannya karena Refaldo menunggak biaya sekolah.

Mathilda Rahakbauw, orang tua Refaldo, warga Wiyung Gang 2 Surabaya ini tak bisa berbuat banyak.

"Padahal legalisasi ini sebagai syarat setelah anak saya diterima di SMK. Tapi karena kami belum bisa melunasi tunggakan di SMP, kami tidak bisa sekolah di SMK impian anak saya," kata Mathilda, Jumat (21/7/2023).

Refaldo Rahakbauw bersama keluarga saat mengadu ke Fraksi PDIP DPRD Surabaya karena ditolak legalisasi ijazah SMP karena belum lunasi biaya, Jumat (21/7/2023).
Refaldo Rahakbauw bersama keluarga saat mengadu ke Fraksi PDIP DPRD Surabaya karena ditolak legalisasi ijazah SMP karena belum lunasi biaya, Jumat (21/7/2023). (surya.co.id/nuraini faiq)

Saat dinyatakan diterima di SMK Kristen Harapan Sejati Surabaya, Refaldo diminta melengkapi administrasi termasuk ijazah yang dilegalisasi.

Namun pihak SMP asal tidak bisa melegalisasi karena masih ada tanggungan jutaan rupiah.

Salah satu SMP swasta tersebut meminta Refaldo harus melunasi lebih dahulu tanggungannya.
Refaldo menunggak biaya sekolah sejak pandemi covid-19. Mencapai jutaan rupiah.

"Saya minta solusi atas masa depan pendidikan anak saya. Saya berharap ada keringanan," kata Mathilda.

Kedatangan keluarga Refaldo diterima anggota Fraksi PDIP yang juga Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah dan Norma Yunita juga dari fraksi yang sama.

Ketua anggota DPRD itu akan memperjuangkan hak pendidikan Refaldo.

Hanya karena keluarga Refaldo ini masih punya tanggungan di sekolah SMP, legalisasi Ijazah sebagai sarat penerimaan di SMK tidak dipenuhi.

Khusnul pun langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) swasta untuk membantu.

“Karena jangan sampai ada alasan pembiayaan ini menghambat anak anak kita untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Harus ada evaluasi, masih ada sekolah yang jenjang SMP masih tarik biaya. Termasuk swasta yang dicukupi BOS dan Bopda," kata Khusnul.

Ketua Komisi D ini mengimbau ke sekolah sekolah swasta yang ada di Surabaya baik negeri maupun swasta tidak menahan maupun menghambat proses legalisir ijazah.

Apalagi ini diperlukan sebagai syarat untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.

Norma Yunita mendesak agar sekolah melegalisasi ijazah Refaldo.

"Kalau soal tanggungan, bisa dibicarakan lagi dengan pihak orang tua wali murid. Legalisasi dilakukan agar tidak menghambat anak mendapatkan hak pendidikan di Surabaya," kata Norma.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved