Berita Sidoarjo
Nyambi Edarkan Sabu, Driver Ojol Asal Surabaya Diringkus Polisi Sidoarjo, Segini Barang Buktinya
Ketahuan edarkan sabu-sabu, seorang driver ojek online (Ojol) asal Surabaya ditangkap polisi di tempat kosnya yang berada di Sidoarjo.
SURYA.CO.ID, SIDOARJO – Seorang driver ojek online (Ojol), Alief Arif Rizqy Pradipta ditangkap polisi di tempat kosnya yang berada di daerah Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Penyebabnya, pria 25 tahun asal Medokan Semampir, Surabaya itu nyambi jualan narkoba jenis sabu-sabu.
Dari kamar kos tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa lima paket sabu dengan berat total 450,04 gram. Barang haram tersebut, disimpan pelaku dalam kotak susu yang ditaruh di dalam lemari pakaian.
“Selain barang bukti narkoba, dalam penangkapan ini petugas juga menemukan seperangkat alat hisap sabu dan sebuah timbangan elektrik dari tempat kos tersangka,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Sabtu (22/7/2023).
Dalam pemerksaan, tersangka Alief mengaku sudah jual sabu sejak awal Juli lalu.
Dia juga mengaku nekat jadi pengedar setelah diajak oleh temen sekolahnya berinisial DH, yang sekarang jadi DPO polisi.
“Saya diajak teman, barangnya itu juga dari dia. Pengirimannya biasanya diranjau, kemudian saya ambil di tempat yang sudah ditentukan,” ujar Alief di sela menjalani pemeriksaan petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo.
Awal Juli lalu, Alief mengatakan sempat mendapat kiriman sabu sebanyak 900 gram. Narkoba tersebut kemudian dipecah dalam paket kecil untuk diedarkan oleh tersangka.
Jika ditotal, sudah sektar 500 gram yang laku terjual. Sisanya masih disimpan di kamar kosnya, belum laku.
Tersangka mengaku bersedia ikut jual narkoba agar bisa dapat uang dan bisa menikmati sabu secara gratis. Karena dia juga gemar mengonsumsi barang haram tersebut.
Sampai akhirnya, bisnis haram yang dijalankannya itu terendus polisi. Tersangka diringkus saat berada di tempat kosnya. Termasuk sabu yang belum terjual juga disita oleh petugas dan Alief harus meringkuk di dalam penjara.
Di sisi lain, petugas juga menangkap pengedar sabu di kawasan Kalijaten, Kecamatan Taman, Sidoarjo. M Nasir (27) asal Kwanyar, Bangkalan, diringkus polisi dalam penggerebekan tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat 10,23 gram dan 0,65 gram yang disimpan disaku celana tersangka.
Dari sana kemudian tersangka ‘dikeler’ ke rumah kosnya di Kalijaten. Di kamar itu, polisi menemukan barang bukti berupa dua dua sabu masing-masing berat 101,86 gram dan 35,24 gram.
Selain itu, juga ditemukan tiga pak plastik klip serta timbangan elektrik.
Kabupaten Sidoarjo
kasus narkoba
driver ojol edarkan sabu
Surabaya
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Plt Bupati Subandi Ajak Para Pejabatnya Sowan ke PCNU Sidoarjo, Disambut KH Abdus Salam Mujib |
|
|---|
| Predator Anak Asal Surabaya Diringkus Polisi di Sidoarjo, Pelaku Selalu Sasar Bocah SD |
|
|---|
| Pria Usia 60 Tahun di Sidoarjo Bersimbah Darah, Diduga Dihabisi Anak Kandungnya |
|
|---|
| Pembangunan Gedung Baru RSUD RT Notopuro Sidoarjo Hampir Tuntas |
|
|---|
| Sidoarjo Terendam Banjir, Air Mulai Masuk ke Rumah-rumah Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/dua-pengedar-sabu-di-Polresta-Sidoarjo-2272023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.