Berita Kediri

MPLS di Kota Kediri Diisi Kegiatan Edukasi Patuh Berlalulintas dan Bijak Media Sosial

Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason mengatakan, seluruh sekolah baik negeri maupun swasta dari SMP, SMA dan SMK didatangi.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/didik mashudi
Petugas Kepolisian Polsek Mojoroto, Kota Kediri memberikan edukasi patuh berlalulintas dan Bijak bermedia sosial pada kegiatan MPLS, Sabtu (22/7/2023). 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Polsek Mojoroto memberikan edukasi dengan materi patuh berlalulintas, bijak media sosial, narkoba, miras, baris berbaris, buliying dan kenakalan remaja kepada peserta didik baru Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kota Kediri, Sabtu (22/7/2023).

Kegiatan ini memberikan pembekalan dan edukasi peserta didik baru agar melakukan tindakan yang positif, hidup bersih, sehat dan aman untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason mengatakan, seluruh sekolah baik negeri maupun swasta dari SMP, SMA dan SMK didatangi.

"Seluruh peserta didik baru kita berikan edukasi dan pembelajaran agar selalu bertindak positif serta melakukan pencegahan dini agar terhindar dari segala bentuk tindak pidana," kata Kompol Mukhlason, Sabtu (22/7/2023).

Dijelaskan, para peserta didik baru ditekankan agar tidak melakukan tawuran dan perkelahian antar siswa, baik satu sekolahan maupun dengan siswa yang berasal dari sekolah lain.

"Kami memberikan edukasi kepada para peserta didik baru materi cara mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya," jelasnya.

Kegiatan yang dilakukan sejalan dengan Permendikbud nomor 18 tahun 2016 tentang Tujuan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

"Para siswa kita tekankan untuk tidak terlibat dalam aksi balapan liar, tawuran, pengguna maupun pengedar narkoba, serta tidak ikut bergabung ke komunitas manapun yang berafiliasi kepada Gengster maupun Geng Motor yang meresahkan warga masyarakat," tandasnya.

Selain itu juga memberikan edukasi kepada para peserta didik baru agar para siswa tidak langsung dan serta merta percaya dengan berbagai berita yang beredar di media sosial.
Karena, beberapa berita di media sosial banyak yang hoax, sehingga kalau dipercayai bisa berdampak negatif, apalagi isu - isu sensitif.

Diungkapkan Kompol Mukhlason, potensi terjadinya pelanggaran hukum di kalangan remaja dapat dipicu beberapa faktor.

Seperti terpengaruh lingkungan dan rekan, serta emosi yang masih labil. Karena usia remaja merupakan usia labil, sehingga mudah terpengaruh.

Melalui kegiatan MPLS dapat menjadi bekal untuk seluruh siswa mematuhi peraturan sekolah untuk masa depan yang lebih baik

Agar terhindar hal negatif, para siswa selain diberi pemahaman dan pembinaan perlu adanya pengawasan dari orangtua, guru serta lingkungan tempat mereka bergaul.

"Semoga semua siswa terhindar dari kenakalan remaja, dan dapat menggapai masa depan yang baik, cerah dan gemilang," tandasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved