Berita Surabaya

Ekspresi Sahat Tua Simanjuntak Dengar Staf Ahlinya Keceplosan Ngaku Pernah Dipasrahi Bawa Uang Suap

Begini ekspresi Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif, Sahat Tua Simanjuntak mendengar staf ahlinya sebut serahkan uang suap kepada dirinya

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Rusdi terdakwa kasus suap dana hibah pokir berdiri di samping Wakil DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua Simanjuntak, menanggapi keterangan saksi Eeng dalam sidang agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Jumat (21/7/2023). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif, Sahat Tua Simanjuntak bersama staf ahlinya, Rusdi kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Jumat (21/7/2023).

Lagi-lagi, Sahat saat itu membantah tuduhan meminta disuap dengan bentuk ijon fee dari alokasi dana hibah pokir hingga direspons I Dewa Gede Suardhita selaku Ketua Majelis Hakim.

Cara Suardhita menanggapi bukan mencerca pertanyaan ke Sahat. Namun, 20 menit menjelang sidang tersebut ditutup, Rusdi diminta menjelaskan hubungan antara Sahat, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi.

"Dulu kenal Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi bagaimana?," tanya Hakim Suardhita ke Rusdi.

Baca juga: Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah, Sahat Tua Simanjuntak Ngotot Membantah Tak Pernah Minta Ijon

Baca juga: Staf Ahli Sahat Tua Simanjuntak Keceplosan, Bilang Pernah Dipasrahi Bawa Uang Suap Dana Hibah

Wakil DPRD Jatim nonaktif, Sahat Tua Simanjuntak saat menjalani sidang kasus suap dana hibah pokir di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Jumat (21/7/2023) kemarin.
Wakil DPRD Jatim nonaktif, Sahat Tua Simanjuntak saat menjalani sidang kasus suap dana hibah pokir di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Jumat (21/7/2023) kemarin. (SURYA.CO.ID/Tony Hermawan)

Belum sempat terjawab, Hakim Suardhita kembali bertanya.

"Apakah saudara tahu kalau Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi berniat memberikan ijon fee hibah pokir ke terdakwa (Sahat)," imbuhnya.

Rusdi yang saat itu duduk di belakang Sahat, seperti kebingungan merespons pertanyaan tersebut. Memang, sidang-sidang sebelumnya jarang sekali Rusdi ditanya-tanya. Bahkan, cenderung tak pernah.

Sebelum menjawab pertanyaan itu, terlihat Rusdi mendekatkan kepalanya di tengah-tengah bahu Sahat dan penasihat hukum. Dia seakan meminta saran bagaimana cara terbaik menjawab pertanyaan itu.

Kemudian, mikrofon dari atas meja pengacara berusaha ditarik ke posisinya.

Sahat kemudian menyuruh Rusdi menjawab pertanyaan sembari berdiri di sampingnya. Saran itu pun diikuti. Tapi saat itu, Rusdi tampak sangat gugup.

"Dulu saya ketemu Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi di depan Kantor DPRD Jatim. Mereka berdua saat itu tanya kapan bisa ketemu bapak (Sahat). Saya bilang, coba saya sampaikan terlebih dahulu kepada bapak (Sahat)," urai Rusdi menjawab satu pertanyaan sembari memejamkan mata.

Kemudian, sambil sedikit menoleh ke arah Sahat, dia menjawab pertanyaan kedua.

"Yang kedua saya tidak pernah berbicara masalah fee ijon. Saya pun belum pernah disuruh Pak Sahat meminta uang kepada Ilham Wahyudi atau pun Eeng," jawab Rusdi.

Ketua Majelis Hakim tanpa jeda langsung menyahuti jawaban Rusdi

"Tapi setelah menerima uang dari mereka diserahkan ke siapa," tanya Ketua Hakim.

Rusdi kembali menjawab, "Ke Pak Sahat."

"Ya sudah kalau gitu," timpal Hakim.

Ekspresi Sahat saat mendengar percakapan Rusdi antara Ketua Majelis Hakim terlihat langsung mengernyitkan dahi.

Setelah sidang ditutup, Sahat kemudian berjalan terburu-buru meninggalkan ruang sidang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved