Berita Surabaya
Staf Ahli Sahat Tua Simanjuntak Keceplosan, Bilang Pernah Dipasrahi Bawa Uang Suap Dana Hibah
Staf ahli Wakil DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua Simanjuntak, Rusdi keceplosan saat jalani sidang agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Usaha Wakil DPRD Jatim nonaktif, Sahat Tua Simanjuntak di persidangan ngotot mengatakan tidak pernah meminta ijon fee dari alokasi dana hibah kepada Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi, ternyata tidak berjalan mulus.
Upayanya ingin lepas dari tuduhan korupsi itu, dimentahkan oleh staf ahlinya, Rusdi.
Rusdi turut menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
Rusdi dan Sahat menjalani sidang agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Jumat (21/7/2023).

Baca juga: Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah, Sahat Tua Simanjuntak Ngotot Membantah Tak Pernah Minta Ijon
Saat itu, Ilham Wahyudi alias Eeng dan keponakannya, Dimas dihadirkan sebagai saksi.
Eeng menjelaskan, pernah sekali bertemu dengan Rusdi, karena ingin dihubungkan kepada Sahat.
Singkat cerita, Eeng dan Abdul Hamid akhirnya bisa bertemu Sahat di Kantor DPRD Jatim.
Hasil pertemuan itu, lanjut Eeng, Sahat meminta ijon fee 20 persen dari alokasi dana hibah pokir yang cair. Untuk urusan suap menyuap ke Sahat, dipasrahkan kepada Rusdi.
"Pertama kali menyuap Pak Sahat secara transfer ke rekening Pak Rusdi. Tapi selanjutnya secara cash. Menyerahkan uang itu di pinggir jalan. Pernah di depan bengkel, terus di kawasan Jembatan Merah," ungkap Eeng.
Rusdi pun membantah saat diberi kesempatan menanggapi keterangan saksi Eeng.
Dia berkilah tidak pernah mengetahui soal ijon fee dana hibah untuk Sahat.
"Saya tidak pernah berbicara masalah fee ijon. Saya pun belum pernah disuruh Pak Sahat meminta uang kepada Ilham Wahyudi atau pun Eeng," kilah Rusdi.
Ketua Majelis Hakim, I Dewa Gede Suardhita kemudian berusaha mengejar keterangan Rusdi.
Rusdi ditanya, apa yang dilakukan setiap menerima uang dari Abdul Hamid dan Eeng.
Nah, Rusdi keceplosan menjawab semua uang yang diterima dari Eeng atau Abdul Hamid selalu diberikan kepada Sahat.
kasus korupsi Sahat Tua Simanjuntak
Sahat Tua Simanjuntak
korupsi dana hibah
Rusdi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.