Berita Magetan
Pakai Kendaraan Dinas untuk Transaksi Narkoba, Anak ASN Pemkab Ngawi Diringkus Polisi Magetan
Anak seorang ASN di Pemkab Ngawi tertangkap Polisi di Magetan, usai mengambil sabu-sabu dari seseorang, sambil mengendarai sepeda motor dinas.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, MADIUN - Satresnarkoba Polres Magetan meringkus seorang pemuda berinisial SPD di Desa Bayem Taman, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan pada Kamis (13/7/2023) malam.
Pemuda berusia 23 tahun tersebut, merupakan warga Dusun Wareng, Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi.
SPD diamankan karena baru saja mengambil sabu-sabu dari seseorang, sambil mengendarai sepeda motor plat merah ata kendaraan dinas.
Di kendaraan dinas dengan plat nomor AE 2019 LP itu, tertulis DPPPA dan KB Pemkab Ngawi, atau dikenal Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.
Kasat Resnarkoba Polres Magetan, AKP Didik Ary Hendro Setyono mengatakan, dari pengakuan tersangka, sepeda motor tersebut adalah milik ayah kandungnya.
"Kebetulan ayah yang bersangkutan, merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil di Pemkab Ngawi," ujar AKP Didik, di Mapolres Magetan, Kamis (20/7/2023).
Tersangka, lanjut AKP Didik, merupakan seorang pemakai. Barang haram tersebut dipesan dari seseorang lewat telepon. Hingga kini, polisi masih mencari keberadaan orang tersebut.
"Posisi tersangka membeli, kemudian membawa dan ketangkap di pinggir jalan dengan mengendarai sepeda motor dinas," ungkapnya.
Barang bukti yang disita antara lain 1 plastik klip bening sabu-sabu dengan berat bruto sekitar 0,51 gram yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok, sebuah sepeda motor dan satu unit smartphone.
"Pasal yang dikenakan UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," pungkas AKP Didik.
Kabupaten Magetan
Kabupaten Ngawi
kendaraan dinas ASN
Satresnarkoba Polres Magetan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Gara-gara Google Maps, Truk Asal Sidoarjo Bermuatan 4 Ton Sembako Terguling di Magetan, Sopir Syok |
![]() |
---|
UMK Magetan 2025 Diusulkan Naik Rp 2.384.330, Semua Pihak Langsung Menyetujui |
![]() |
---|
Wisatawan ke Magetan Turun Jelang Tutup Tahun, Kabid Pariwisata : Kebutuhan Masyarakat Sedang Naik |
![]() |
---|
Warga di Lokasi Rawan Longsor Resah EWS Tidak Berfungsi, BPBD Magetan Laporkan Kerusakan ke Provinsi |
![]() |
---|
Sosok Aiptu Hidayat Suratnoharta yang Meninggal Ditembak OTK Papua, Lalu Dimakamkan di Magetan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.