Demonstrasi Driver Online

Driver Ojol se-Jatim Diminta untuk Soroti Tarif Baru yang Didok Gubernur Khofifah

Aksi demo driver ojek online dan taksi online di depan Kantor Gubernur Jawa Timur banyak diikuti peserta dari luar Surabaya.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
SURYA.co.id/Luhur Pambudi
Suasana massa ojol dan sopir taksi online di depan bahu Jalan A Yani atau depan Mal Cito, Kamis (20/7/2023). 

SURYA.co.id, SURABAYA - Aksi demo driver ojek online dan taksi online di depan Kantor Gubernur Jawa Timur pada Kamis (20/7/2023), ternyata banyak diikuti peserta dari luar Surabaya.

Mereka sengaja libur menarik penumpang dan memilih turun ke jalan karena ingin tarif jasa angkutan di setiap aplikator naik.

Musni misalnya, bersama 32 temannya datang dari Kota Blitar.

Mereka datang ke Surabaya satu hari sebelum demo tersebut digelar.

Sampai-sampai mereka bermalam di sebuah base camp ojek online yang berada di parkiran apartemen wilayah Genteng.

"Jauh-jauh datang ikut aksi di Surabaya karena supaya Gubernur Jawa Timur menyetujui agar tidak ada aplikator yang memasang tarif rendah," katanya.

Rofiq pendatang dari Banyuwangi yang datang bersama 25 driver.

Sekitar 16 orang datang dengan menggunakan mobil, sisanya touring menggunakan sepeda motor.

Diketahui demo ini memang dihadiri kurang lebih 1.000 driver.

Massa mengatasnamakan diri mereka Frontal (Front Driver Online Tolak Aplikasi Nakal).

Demo tersebut akhirnya selesai sekitar pukul 14.00 WIB.

Perwakilan driver ojol setelah masuk kantor Gubernur Jawa Timur memberi kabar kalau per Kamis (20/7/2023) tarif batas bawah untuk kendaraan roda dua, sebesar Rp2.000 dan batas bawahnya Rp2.500 per kilometer.

Kemudian, untuk kendaraan roda empat akan mendapatkan upah Rp3.800 sampai Rp6.500 per kilometernya.

"Sebelum disetujui khususnya sepeda motor ongkos yang masuk ke driver paling Rp1.250. Pokoknya gak sampai Rp1.500. Kalau sekarang naik jadi dengan angka segitu ya lebih manusiawi," kata Rofiq.

Sementara itu, David Walalangi Humas Frontal mengaku senang dengan keputusan tersebut, mengingat perjuangannya tidak mudah. Itu dilakukan sejak tahun 2019 lalu.

"Sudah enam kali kami demo dan akhirnya baru disetujui," ujarnya.

David juga meminta semua driver mengawal keputusan anyar ini.

Segera melapor apabila ada aplikator yang tidak menjalankan kebijakan baru dari pemerintah.

Laporan tersebut nantinya akan diteruskan ke Dishub Jatim.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved