Demonstrasi Driver Online

950 Personil Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim Kawal Keamanan-Demo Driver Ojek dan Taksi Online

Arus lalu lintas meskipun sempat tersendat, dengan mekanisme pengalihan arus ke Jalan Frontage A Yani Surabaya, arus lalu lintas tetap mengalir.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/luhur pambudi
Suasana massa ojol dan sopir taksi online di depan bahu Jalan A Yani atau depan Mal Cito, Kamis (20/7/2023) 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sejumlah 950 orang personil dari jajaran Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim dikerahkan mengawal agenda demontrasi ribuan massa dari Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jatim, di Surabaya, Kamis (20/7/2023).

Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri mengatakan, pihaknya mengerahkan ratusan personil tersebut untuk mengawal pergerakan dan jalannya aksi demontrasi dari kalangan ojek online dan taksi online.

Sejauh pengamatannya di lokasi, tidak terpantau adanya gejolak yang signifikan.

Arus lalu lintas meskipun sempat tersendat, dengan mekanisme pengalihan arus ke Jalan Frontage A Yani Surabaya, arus lalu lintas tetap mengalir.

"Ada 950 ya. Pantauan kami sejak dari Mal Cito sebagai titik kumpul awal, aman. Alhamdulillah," ujarnya di depan Mapolda Jatim.

Menurut Koordinator-Humas Frontal Jatim, Samuel Grandi, pihaknya mengerahkan sekitar 4.000 orang peserta aksi yang terdiri dari massa ojek online dan sopir taksi online beberapa perwakilan daerah.

"Ada 4.000 orang, kami bergerak dari Mal Cito titik kumpul. Lalu akan ke kantor aplikator dan Kanwil IV KPPU Jatim, dan terakhir di Gedung Grahadi," ujarnya saat ditemui di depan Mapolda Jatim.

Sekedar diketahui, ribuan pekerja pengemudi online, ojek dan taksi online, yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jatim, bakal menggelar demonstrasi di sejumlah kantor kedinasan, Kamis (20/7/2023).

Mengusung tajuk Frontal Level 6, ribuan massa aksi bakal menagih janji Pemprov Jatim untuk mengesahkan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang batasan minimum tarif layak yang harus dipenuhi para aplikator.

Pengesahan Kepgub tersebut telah dijanjikan pihak Pemprov Jatim atau Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menanggapi demontrasi massa Frontal Jatim pada tahun 2022 silam.

Humas Frontal Jatim Daniel Lukas Rorong mengatakan, massa bakal melakukan orasi utama di Kantor Wilayah (Kanwil) IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jatim, Jalan Basuki Rahmat, Genteng, Surabaya.

Namun sebelum itu, massa akan berkumpul memanfaatkan bahu jalan tepat depan Mal Cito, dekat Bundaran Waru.

Kemudian, agak bergerak menuju depan Kantor Dishub Jatim, lalu berlanjut ke Mapolda Jatim, untuk melakukan orasi.

Tak berhenti di situ, setelah rampung berorasi di Kanwil IV KPPU Jatim, massa aksi bakal berorasi di lokasi terakhir yakni Gedung Negara Grahadi, di Jalan Gubernur Suryo, Genteng, Surabaya.

Oleh karena itu, Daniel meminta maaf, jika aksi ini menimbulkan dampak kemacetan pada rute-rute ruas jalan yang akan dilewati massa aksi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved