Berita Tuban
SOSOK Asli Intel Gadungan yang Rayu Ibu Muda di Tuban Ceraikan Suami Lalu Kabur, Sudah Berkeluarga
Inilah Sosok asli intel gadungan yang rayu ibu muda di Tuban, Jawa Timur untuk ceraikan suaminya lalu kabur.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Kapolres menjelaskan pelaku mematok surat cerai tersebut dengan nominal Rp 3 juta.
Setelah korban melaporkan ke polisi, anggota Satreskrim lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di Gresik.
Pihaknya sempat kebingungan, karena saat melapor, korban menyebut pelaku adalah anggota Polres Tuban, setelah dicek ternyata tidak ada.
"Itu ngakunya Intel padahal bukan, pelaku dijerat pasal 372 atau 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan ancaman 4 tahun," pungkasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana, menyatakan tersangka dan korban ini kenalan melalui jejaring sosial.
Untuk meyakinkan dan memudahkan aksinya, saat bertemu korban pelaku mengaku sebagai anggota intel dari Polres Tuban.
"Keduanya kenalan di Facebook dua bulan, saat korban masih berstatus istri orang.
Akun pelaku bernama Arif Firmansyah. Sudah ditahan dan masih kita dalami," tambah perwira pertama tersebut.
Oknum TNI Gadungan Tipu Istri Bertahun-tahun
Beberapa waktu terakhir ini, marak terbongkar kasus-kasus penipuan, dengan mengatasnamakan jabatan mentereng seperti, anggota TNI hingga Polri.
Paling baru, seorang pria ditangkap oleh Polisi dan Tim Gabungan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), di Banten.
Dia adalah Qomaruddin. Pria berusia 42 tahun itu menipu istri dan keluarganya, lantaran mengaku sebagai anggota TNI AL dengan pangkat Letkol.
Melansir Tribunnews, penangkapan itu dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman. Dia mengatakan bahwa benar adanya penangkapan warga Rajeg yang berpura-pura menjadi anggota TNI.
"Betul mas ada penangkapan pria yang mengaku sebagai anggota TNI AL. Lokasi penangkapan di wilayah hukum Rajeg," paparnya, Senin (13/3/2023).
Ia menjelaskan, petugas kepolisian hanya melakukan pendampingan kepada Puspomal AL dalam proses penangkapan pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.