Berita Gresik

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Penganiayaan Satpam Ponpes di Gresik, Salah Satunya Seorang Ustadz

Para terlapor yang diduga terlibat penganiayaan di kompleks ponpes itu pada 15 Maret 2023 masing-masing adalah GT, FN, FR, WH, HS dan FA.

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochammad Sugiyono
Anggota Unit Reskrim Polsek Manyar mendatangi ponpes di Desa Manyarrejo, Kecamatan Manyar untuk menyelidiki dugaan pengeroyokan seorang satpam, Rabu (15/3/2023). 

SURYA.CO.ID, GRESIK – Penyelidikan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang tenaga sekuriti (satpam) di lingkungan sebuah pondok pesantren (ponpes) di Desa Manyarrejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, akhirnya memunculkan enam orang tersangka.

Salah satu terlapor yang menjadi tersangka adalah seorang pengajar atau ustadz di ponpes tersebut. Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara, sehingga jelas pokok perkaranya dan para tersangka langsung ditahan.

“Setelah pemeriksaan kepada para pihak dan pemeriksaan, para tersangka kami tahan,” kata Aldhino saat dihubungi SURYA, Rabu (19/7/2023).

Para terlapor yang diduga terlibat penganiayaan di kompleks ponpes itu pada 15 Maret 2023 masing-masing adalah GT, FN, FR, WH, HS dan FA. Sedangkan korban penganiayaan adalah Agung (38), seorang satpam di ponpes itu, dan menjadi pelapor.

Agung melalui kuasa hukumnya yaitu Abdullah Syafi’i, berterimakasih atas tindak lanjut laporan dugaan penganiayaan itu. Karena akibat penganiayaan itu, korban mengalami cedera dan beban mental yang berat.

“Kami sangat berterimakasih atas penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa klien kami. Semoga para pelaku mendapat hukuman yang setimpal,” kata Syafi’i.

Menurut Syafi’i, dugaan pengeroyokan dan penganiaan dipicu dugaan pengerusakan disertai pencurian aset bank milik yayasan pesantren. Sehingga para tersangka sudah memenuhi unsur melakukan kekerasan terhadap orang dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun.

Pelaporan dilakukan karena penganiayaan itu terjadi di lingkungan ponpes, dan korban khawatir para pelaku akan mengulangi perbuatannya. “Kami mencari keadilan, agar kasus penganiayaan dan pengeroyokan ini segera terungkap. Ini adalah langkah yang tepat oleh jajaran Satreskrim Polres Gresik,” katanya.

Seperti diketahui, aksi pengeroyokan dan penganiayaan dialami Agung yang juga seorang satpam di lingkungan ponpes, oleh beberapa pelaku dan satpam lainnya. Akibat kejadian itu korban mengalami luka memar dan mengeluarkan darah di bagian kening. Akhirnya korban mendapat pertolongan di Puskesmas Manyar. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved