Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dirampok
KABAR TERBARU Samanhudi Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar: Siapkan Ini Hadapi Sidang
Inilah kabar terbaru Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, yang menjadi tersangka perampokan rumah dinas wali kota Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Terungkap kabar terbaru Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, yang menjadi tersangka perampokan rumah dinas wali kota Blitar.
Samanhudi dan tim penasihat hukumnya sudah menyiapkan 'amunisi' untuk menghadapi sidang perdana besok, Kamis (20/7/2023).
Samanhudi akan menjalani sidang kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Sesuai jadwal, sidang perdana klien kami (Samanhudi Anwar) digelar di PN Surabaya pada Kamis (20/6/2023)," kata Penasihat Hukum Samanhudi Anwar, Joko Trisno Mudiyanto, Rabu (19/7/2023).
Joko mengatakan tim penasihat hukum sudah melakukan beberapa persiapan untuk menghadapi sidang perdana Samanhudi.
Antara lain, kata Joko, tim penasihat hukum menyiapkan eksepsi dan menyiapkan saksi-saksi yang bisa meringankan kliennya (Samanhudi Anwar).
"Tentunya, kami akan melakukan eksepsi (terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum).
Saat ini, kami juga menyiapkan saksi-saksi yang bisa meringankan klien kami," ujarnya.
Dikatakannya, anggota tim penasihat hukum Samanhudi banyak, tapi yang hadir di persidangan hanya beberapa saja.
"Anggota tim ada banyak, tapi yang tampil di persidangan tidak banyak, hanya bebeberapa," kata Joko tanpa menyebutkan jumlah anggota tim kuasa hukum Samanhudi.
Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Blitar, Faetony Yosi Abdullah mengatakan sidang perdana kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar dengan terdakwa Samanhudi Anwar akan digelar di PN Surabaya besok Kamis (20/7/2023).
"Sesuai jadwal, sidang (Samanhudi) digelar besok di PN Surabaya, tapi kami tidak tahu ada penundaan apa tidak. Insyaallah, kami (jaksa Kejari Blitar) ikut datang di persidangan," katanya.
Seperti diketahui, Polda Jatim menangkap mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar di pusat olah raga di Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, pada Jumat (27/1/2023).
Samanhudi ditangkap diduga terlibat dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, pada 12 Desember 2022 lalu.
Polda Jatim langsung menetapkan Samanhudi sebagai tersangka dalam kasus itu.
Sebelum menangkap Samanhudi, Polda Jatim terlebih dulu menangkap tiga dari lima pelaku perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar.
Dugaan Motif Sakit Hati Makin Menguat
Sebelumnya, terungkap motif asli mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar terlibat kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso pada Desember 2022 silam.
Isu yang santer berembus, karena adanya dendam pribadi atas rasa sakit hati yang melatarbelakangi Samanhudi nekat terlibat upaya perampokan itu ternyata makin menguat.
Politisi Kota Blitar yang khas dengan kumis tebalnya itu, diduga kuat membocorkan seluk beluk kondisi rumah dinas, keberadaan uang, sistem pengamanan hingga jalur pelarian kepada para pelaku perampokan.
Informasi tersebut, diobral oleh Samanhudi Anwar saat dirinya mendekam sebagai warga binaan Lapas Kelas IIA Sragen bersama para tersangka lainnya.
Samanhudi membocorkan informasi mengenai keberadaan jumlah uang Rp 800 juta hingga satu miliar rupiah di dalam rumah dinas tersebut, setiap akhir tahun pada bulan Desember.
Selain itu, Samanhudi Anwar juga menceritakan kelemahan mekanisme pengamanan rumah dinas yang diketahui hanya mengandalkan dua orang anggota Satpol PP sebagai penjaga.
Mirisnya, disebutkan informasi jika para anggota Satpol PP yang berjaga tersebut, akan tidur di dalam pos pengamanan saat waktu memasuki pukul 01.00 WIB.
Rentetan informasi penting seputar kondisi rumah dinas tersebut, akhirnya dimanfaatkan oleh kelima orang eksekutor perampokan untuk menjalankan aksi secara sistematis, tenang dan terukur.
Hal tersebut terlihat dari minimnya barang bukti di TKP dan lamanya waktu penyelidikan kepolisian untuk mengejar dan menangkap para pelaku.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyidikan terhadap sosok M Samanhudi Anwar sebagai tersangka keenam dalam keterkaitan kasus perampokan rumah dinas tersebut.
Mengingat, tersangka masih dilakukan penyidikan selama kurun waktu dua hari atas kasus tersebut.
Oleh karena itu, Lintar tidak dapat menjelaskan rinci dan detail mengenai motif dari tersangka Samanhudi membagi informasi tersebut kepada para eksekutor perampokan yang tiga di antaranya berhasil ditangkap.
"Kami masih dalami ya. Kan baru 2 hari," ujarnya di Ruang Pers Konferensi Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (30/1/2023).
Namun, Lintar tak menampik, bahwa selama Samanhudi Anwar dan Mujiadi sama-sama menjadi warga binaan Lapas Kelas IIA, Sragen, Jateng, mantan Wali Kota Blitar itu pernah bercerita mengenai kondisi rumah dinas tersebut.
"Menurut keterangan dari M (tersangka Mujiadi) dan A (tersangka Asmuri), benar (Samanhudi) membagi informasi penting seputar seluk beluk rumah dinas," pungkasnya.
Akibat perbuatannya yang diduga melakukan tindak pidana membantu kejahatan pencurian disertai dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP Jo pasal 56 KUHP, tersangka M Samanhudi Anwar bakal dikenai masa tahanan 12 tahun maksimal.
Sekadar diketahui, mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar yang terlibat kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso, ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim saat sedang berada di pusat olahraga futsal yang dimilikinya, di Gang Cisadane, Jalan Riam Kiri, Bendo, Kepanjenkidul, Kota Blitar pada Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Informasinya, tersangka telah diintai selama dua pekan, sejak informasi atas keterlibatan dirinya itu dibocorkan oleh tiga tersangka perampokan yang terlebih dulu berhasil ditangkap.
Namun, pada Kamis (26/1/2023), petugas sempat kehilangan jejak tersangka di tengah proses pengintaian tersebut.
Sehingga, terpaksa petugas menerapkan prosedur dan mekanisme khusus untuk kembali menemukan keberadaan tersangka, dalam waktu singkat.
Setelah tersangka kembali terdeteksi berada di lokasi tersebut, Jumat (27/1/2023), tersangka akhir ditangkap oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim dalam keadaan tanpa perlawanan.
Terungkap, bahwa M Samanhudi Anwar terlibat kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blita, Santoso. Yakni, memberikan informasi mengenai seluk beluk kondisi rumah dinas tersebut kepada lima orang tersangka eksekutor perampokan.
Proses pemberian informasi tersebut, ternyata terjadi di Lapas Kelas IIA Sragen, pada tahun 2020. Saat beberapa dari tersangka eksekutor perampokan tersebut, menjalani masa pemasyarakatan di lapas.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menerangkan, tersangka M Samanhudi Anwar membagi berbagai hal informasi mengenai kondisi rumah dinas tersebut.
Mulai dari keberadaan uang milik sang wali kota, kondisi tata letak, termasuk suasana lengkap beserta situasi keamanan rumah dinas hingga jalur akses jalan pelarian yang akan dilakukan seusai mengeksekusi perampokan.
Semua informasi tersebut disampaikan oleh Samanhudi kepada dua orang tersangka lain yang bertindak sebagai eksekutor perampokan, yakni Mujiadi dan Asmuri, teman sesama mendekam di lapas tersebut pada Agustus 2020 hingga bulan Februari 2021.
Lalu setahun kemudian, pada Desember 2022, setelah Asmuri dan Mujiadi keluar dari lapas dengan status pembebasan bersyarat. Aksi perampokan tersebut dijalankan, melibatkan tiga orang tersangka lain, yakni Ali, Okky Suryadi dan Medy Afriyanto.
Atas perannya itu, Totok menegaskan, tersangka M Samanhudi Anwar dikenai Pasal 365 Jo Pasal 56 Ayat 2 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun, atas aksi kejahatan perampokan tersebut.
"Di sana mereka ketemu dan memberikan informasi. Selanjutnya oleh saudara M dan lima orang itu dilakukan curas di bulan Desember 2022," ujarnya di Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).
Setelah diperiksa kurun waktu 12 jam dengan dicecar 56 pertanyaan penyidik Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Mapolda Jatim, Samanhudi akhirnya mengenakan pakaian tahanan bertuliskan 'Tahanan Dittahti Mapolda Jatim'.
Samanhudiditahan di Rutan Mapolresta Sidoarjo, guna menjalani mekanisme penyidikan lebih lanjut.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.idÂ
Blitar
Wali Kota Blitar
rumah dinas Wali Kota Blitar
Samanhudi Anwar
perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar
Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dirampok
Kabar Terbaru Samanhudi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Vonis 2 Tahun Penjara Samanhudi Terkait Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Ini Respon Santoso | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/sidang-samanhudi-anwar-virtual-dan-wali-kota.jpg)  | 
|---|
| Sosok Samanhudi Anwar, Mantan Wali Kota Blitar yang Divonis 2 Tahun Kasus Perampokan Rumah Dinas |   | 
|---|
| BREAKING NEWS Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Divonis 2 Tahun Terkait Kasus Perampokan |   | 
|---|
| Samanhudi Anwar Diduga Dalang Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar: Penasihat Hukum: Minim Bukti |   | 
|---|
| Sarankan Aksi Perampokan, Jaksa Minta Majelis Hakim Abaikan Pembelaan Samanhudi Anwar |   | 
|---|


:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/tes-BBM-di-Kediri-1.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/di-IGD-RSUD-Syamrabu-Bangkalan-dua-penumpang-menderita-patah-tulang.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/sampah-Ponorogo-darurat1.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/motor-macet-setelah-mengisi-BBM-jenis-Pertalite-Kamis-30102025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/air-keruh-di-Trenggalek1.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/gaji-PPPK-di-Trenggalek1.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.