Lantik Menkominfo yang Baru, Ini Mandat Jokowi kepada Budi Arie, Singgung Artificial Intelligence

Ini mandat yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada menteri komunikasi dan informasi (Menkominfo) yang baru, Budi Arie Setiadi.

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Mandat Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada menteri komunikasi dan informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. 

SURYA.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Menkominfo Budi Arie dilantik oleh Presiden Jokowi pada kemarin, Senin (17/7/2023).

Pelantikan Budi Arie oleh Presiden Jokowi berlangsung di Istana Negara.

Adapun, Budi Arie merupakan mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes-PDTT) sekaligus Ketua kelompok relawan Pro Jokowi (ProJo).

Sosok Budi Arie menggantikan menggantikan eks Menkominfo yang lama yakni Johnny Gerard Plate.

Sebelumnya, Johnny Gerard Plate dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan tower BTS 4G Bakti. 

Usai dilantik, Presiden Jokowi langsung memberikan mandat kepada Budi Arie.

Dilansir Surya.co.id dari Kompas.com, Presiden memberikan mandat kepada Budi untuk segera merampungkan pekerjaan rumah (PR) besar Kementerian Kominfo yang belum tuntas.

Salah satunya adalah menyelesaikan proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G di wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).

Selain itu, Jokowi juga memberikan mandat untuk merampungkan sejumlah masalah lain yang berkaitan dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence).

"Kita punya waktu yang sangat pendek, yakni 1,5 tahun kurang. Sehingga, saya ingin (tugas) yang pertama di Kominfo adalah penyelesaian BTS, itu harus diutamakan," kata Jokowi sebagaimana dikutip dari KompasTV, Senin (17/7/2023). 

Jokowi tak memungkiri bahwa hal tersebut merupakan tugas "berat" untuk Kominfo untuk saat ini.

Namun, Jokowi menegaskan bahwa penyelesaian proyek BTS 4G harus tetap berjalan karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat yang ada di wilayah 3T.

Sedianya, Kominfo melalui Bakti Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) diamanahkan membangun BTS di 7.904 desa/kelurahan 3T selama 2 tahun (2021-2022).

Namun, proyek ini diduga dikorupsi sehingga merugikan negara diprediksi hingga Rp 8 triliun.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved