Berita Tuban
Intel Gadungan Rayu Ibu Muda di Tuban untuk Cerai dari Suaminya Lalu Kabur, Dijerat 4 Tahun Penjara
Ainul Yakin (45) asal Gresik harus berurusan dengan polisi atas yang mengaku intel dan mengelabui mamah muda di Tuban.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | TUBAN - Ainul Yakin (45) asal Desa Bangeran, Kecamatan Dukun, Gresik, harus berurusan dengan polisi atas yang mengaku intel dan mengelabui ibu muda di Tuban.
Pria tersebut mengaku sebagai anggota Satintelkam Polres Tuban untuk meyakinkan korbannya K (25) perempuan asal Kecamatan Tambakboyo tersebut.
Keduanya mengenal melalui media sosial Facebook, hingga menjalin hubungan mesra dan pelaku membujuk korban untuk mengurus cerai dengan suaminya dan berjanji untuk menikahi.
Namun setelah korban menuruti, ternyata pelaku yang bekerja sebagai sopir itu kabur dan nomor telfon tidak bisa dihubungi.
"Ternyata surat cerai itu palsu setelah dicek di pengadilan agama agama, korban sudah disetubuhi karena dijanjikan nikah.
Lalu korban melapor ke polisi," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
Kapolres menjelaskan pelaku mematok surat cerai tersebut dengan nominal Rp 3 juta.
Baca juga: TEGA! Ibu Muda asal Bekasi Jual Bayinya Berusia 14 Hari Seharga Rp 30 Juta, Akui Suami Tak Tahu
Baca juga: Wali Kota Mojokerto Pisahkan Bidang Naker dari Dinas PMPTSP, Diusulkan Langsung di Bawah Setda
Setelah korban melaporkan ke polisi, anggota Satreskrim lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di Gresik.
Pihaknya sempat kebingungan, karena saat melapor, korban menyebut pelaku adalah anggota Polres Tuban, setelah dicek ternyata tidak ada.
"Itu ngakunya Intel padahal bukan, pelaku dijerat pasal 372 atau 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan ancaman 4 tahun," pungkasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana, menyatakan tersangka dan korban ini kenalan melalui jejaring sosial.
Untuk meyakinkan dan memudahkan aksinya, saat bertemu korban pelaku mengaku sebagai anggota intel dari Polres Tuban.
"Keduanya kenalan di Facebook dua bulan, saat korban masih berstatus istri orang.
Akun pelaku bernama Arif Firmansyah. Sudah ditahan dan masih kita dalami," tambah perwira pertama tersebut.
Mengaku Polisi Lalu Diamuk Warga Surabaya

Sosok tiga pria ngaku polisi yang viral mobilnya diamuk massa di dekat pintu masuk Perumahan Citraland, Surabaya, akhirnya terungkap.
Mereka adalah NDPH (31) warga Tandes, Surabaya. Kemudian, OD (35) warga Semampir, Surabaya. Dan, KVGF (31) warga Pare, Kediri.
Diketahui, sebelumnya sempat viral video yang merekam momen sebuah mobil menjadi sasaran amukan massa dekat pintu masuk Perumahan Citraland, Jalan Lontar, Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya, Sabtu (27/5/2023) malam.
Tampak mobil Toyota Avanza bernopol L-1888-WY yang ditumpangi ketiga pria tersebut ringsek diamuk massa.
Setelah polisi melakukan penyelidikan, akhirnya terungkap mereka adalah komplotan kejahatan pemerasan yang mengaku sebagai anggota Polisi.
Ketiga tersangka ternyata merupakan warga sipil biasa, namun secara menggunakan dalih anggota Polri sebagai modus operandi saat melancarkan aksinya.
Baca juga: KOCAK! Pria Asik Main HP Tak Sadar Motor Tertukar di Minimarket, Baru Sadar 2 Bulan Kemudian
Baca juga: Langgar UU Karena Pakai Logo Pemprov Jatim Saat Bertemu Ganjar, Paguyuban Kades Berkilah Tidak Tahu
Menurut Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya Kompol Hakim dua dari mereka pernah terlibat kasus hukum di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Kompol Hakim menerangkan, tersangka OD merupakan residivis kasus narkotika beberapa tahun lalu.
Kemudian, tersangka NDPH, ternyata namanya terdaftar sebagai tersangka atas Laporan Polisi (LP) penipuan dalam catatan milik SPKT Mapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya.
"Kami amankan sajam. Dan HP milik tersangka. Ada 1 residivis kasus narkoba (tersangka OD). Ada 1 tersangka lain yang LP nya muncul di Polsek Wonokromo, kasus 378 soal penipuan penggelapan," jelasnya, Jumat (14/7/2023).
Sedangkan untuk KVGF, Kompol Hakim tak menampik tersangka ini memiliki kecenderungan orientasi seksual berbeda, yakni suka sesama jenis.
KVGF merupakan pekerja salon kecantikan di Kota Kediri.
Kronologinya berawal saat para tersangka menjemput korban di sebuah hotel kawasan Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya.
Kemudian diajak berkeliling Kota Surabaya, namun di tengah perjalanan, korban dipaksa menyerahkan sejumlah uang senilai Rp15 juta.
Jika tak menuruti keinginan para tersangka. Tersangka OD dan NDPH yang berlagak sebagai anggota Kepolisian satuan intelijen gadungan, bakal membawanya ke markas kepolisian setempat untuk ditangkap.
"Ini kekerasan dengan perampasan. Kejadian Mei, depan SPBU. Hampir 2 bulan, dan sudah tahan 2, atau sudah P-21," ujarnya pada awak media di Mapolsek Lakarsantri, Jumat (14/7/2023).
Namun, lanjut Hakim, upaya ketiga tersangka itu gagal total saat si korban berhasil berkelit untuk meloloskan diri dengan cara membuka paksa pintu mobil, hingga terjatuh ke jalanan aspal.
Momen tersebut, akhirnya membuat nyali korban muncul untuk meminta bantuan warga. Lalu meneriaki mobil para tersangka.
Sehingga terjadi aksi pengejaran yang dilakukan oleh para warga yang bersimpati kepada korban.
Mobil tersangka sempat menyerempet dan menabrak pengendara lain di sepanjang jalan yang mereka lewati. Hingga akhirnya berakhir di dekat patung belalai Citraland, Surabaya.
"Mereka takut diteriaki maling, malah nambah kecepatan sampai menabrak mobil warga. Informasi yang saya dapat, ada 5 mobil ditabrak, tapi yang lapor ke kami 2 mobil," katanya.
Saat diinterogasi, ternyata ketiga tersangka merupakan warga sipil biasa, namun secara menggunakan dalih anggota Polri sebagai modus operandi saat melancarkan aksinya.
"Ini adalah modus operandi. Orang umum warga biasa. Tidak ada dari kesatuan (kepolisian) lain. Mereka mengaku Polisi untuk menyelesaikan masalah dan meminta uang," terangnya.
Disinggung mengenai hubungan antara korban dengan tersangka KVGF.
Hakim tak menampik, pihak tersangka KVGF memiliki kecenderungan orientasi seksual berbeda.
Sehingga, meskipun keduanya berjenis kelamin laki-laki, namun mereka memiliki hubungan laiknya pacar.
"Yang disasar adalah orang-orang tertentu di penginapan. Karena salah satu tersangka yang kami tangkap adalah penyuka sesama jenis," pungkas Kompol Hakim.
Sementara itu, tersangka KVGF mengaku, mengenal korban hampir setengah tahun sebelum menjalankan aksinya, yakni kisaran pertengahan tahun 2022 silam.
Ia berkenalan dengan korban melalui sebuah aplikasi pertemanan khusus pria berinisial nama aplikasi androidnya; WL.
Tersangka KVGF akhirnya mengajar korban berkencan di sebuah hotel kawasan tersebut.
Namun, ia bersiasat melakukan pemerasan terhadap korban dengan mengajak dua temannya bermodus mengaku sebagai Polisi.
"Ketemu korban lewat aplikasi Walla. Kenalan langsung ketemu. Sama korban kenal 5-6 bulan. Belum pernah kencan. Baru pertama kali itu," katanya.
Ditanyai mengenai alasan dan metode tersangka menerapkan modusnya. Tersangka NDPH kerap berdalih, melakukan kejahatan tersebut secara spontanitas saja.
Bahkan, ia juga berdalih, aksi kejahatan tersebut, baru pertama kali dilakukannya. Sebelum akhirnya ditangkap pihak kepolisian.
"Enggak ada. Spontan aja (mau meras). Cara ancamannya gak gimana-gimana. Saya cuma minta uang Rp 15 juta, kita ngaku Polisi, agar dia mengeluarkan uang," ujarnya.
Seandainya kejahatannya berhasil. Ia mengaku akan memanfaatkan uang hasil rampasan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Mulai dari makan, membayar sewa kos, dan membeli skincare kecantikan untuk wajah termasuk tubuhnya.
Tersangka KVGF mengaku, penghasilannya sebagai pekerja salon kecantikan di Kota Kediri, yang pas-pasan, tidak dapat mencukupi kebutuhan hidupnya.
"Ya buat perawatan, makan, kos. Saya (kerja) salon kecantikan di daerah Kediri. Baru datang (di Surabaya) 1 bulan sebelum kejadian. Ya dia korban mau ketemu, ya saya ajak ketemu," pungkasnya.
Di lain sisi, tersangka NDPH mengatakan, dirinya bertugas sebagai sopir mobil dalam komplotan tersebut.
Sejak awal ia tak mengetahui apa-apa. Hanya saja pada malam itu, dirinya diajak oleh tersangka KVGF untuk menjemput di sebuah hotel dan diminta berlagak sebagai anggota Polisi.
"Spontan aja. Ya spontan aja, cuma dibuat menakut-nakuti. Saya ketemu di apartemen sama KV. Lalu saya disuruh mengaku sebagai Polisi. Saya dan KV baru sekali. Uang buat modal memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kenal KV, berusan kenal, ya 1 bulanan," ujar tersangka NDPH.
Baca juga: Kunjungi Ngawi, Ganjar Pranowo Ingin Budaya Reog Jadi Karakter Game dan Launching Sambel Welut
Desa Rahayu Tuban Beralih ke Pertanian Organik, Hasil Panen Lebih Sehat, Pendapatan Petani Meningkat |
![]() |
---|
Perbaiki Transportasi Publik Bersama Si Mas Ganteng, Pemkab Tuban Raih Penghargaan Nasional WTN |
![]() |
---|
IKS Selenggarakan Silaturahmi di Ponpes Langitan Tuban, Dihadiri Seribuan Orang |
![]() |
---|
Bupati Tuban Terima Penghargaan KemenkopUKM, Pengakuan Atas Upaya Mengembangkan Koperasi dan UKM |
![]() |
---|
Tuban Jadi Lumbung Pangan Nasional, Bupati Lindra Apresiasi Para Petani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.