Berita Gresik
Gaduh Dugaan Korupsi Hibah UMKM, Kejari Gresik Enggan Beber Hasil Penggeledahan di Diskoperindagkop
"Jumlah berkasnya banyak. Yang penting tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Intinya, kita tetap melanjutkan penyidikan"
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Gresik terus bergerak mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan para saksi terkait dugaan korupsi dana hibah UMKM.
Salah satu sasaran kejari adalah Kantor Diskoperindag (Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian Perdagangan) Gresik, yang digeledah belum lama ini.
Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin N Wanda mengatakan, penyidik telah mengambil berkas di Kantor Diskoperindag. Berkas tersebut untuk mendukung peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan.
"Pekan kemarin, penyidik telah mengambil bukti-bukti di Kantor Diskoperindag. Berkas tersebut untuk mendukung proses penyidikan (dugaan korupsi dana hibah UMKM)," kata Alifin saat memperingati hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Senin (17/7/2024).
Namun Alifin enggan membeberkan jenis berkas yang diambil para penyidik dari Kantor Diskoperindag Gresik. Alasannya agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. "Jumlah berkasnya banyak. Yang penting tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Intinya, kita tetap melanjutkan proses penyidikan," tegasnya.
Sebelumnya Kajari Gresik, Nana Riana mengatakan, dari tahap penyelidikan pihaknya telah memanggil 144 saksi dari pelaku UMKM. Selain itu, juga memanggil Kepala Diskoperindag Gresik, Malahatul Fardah; Sekretaris Diskoperindag, Kabid UMKM dan seorang anggota DPRD Gresik.
“Dari keterangan 144 saksi UMKM dari total 744 UMKM, kita sudah menemukan kerugian negara sekitar Rp 1,2 miliar. Kemudian, kita naikan status ke penyidikan,” kata Nana.
Seperti diberitakan, penyidik sudah lama mendalami dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah UMKM)di Diskoperindag tahun 2022 melalui e-katalog.
Hibah tersebut direalisasikan dari pokok pikiran (Pokir) DPRD Gresik dengan nilai anggaran Rp 19 miliar, namun hanya terserap sekitar Rp 17 miliar. Diperkirakan ada kerugian negera mencapai Rp 1,2 miliar. *****
korupsi dana hibah UMKM merugikan Rp 1.2 miliar
Kejari geledah Kantor Diskoperindagkop Gresik
dugaan korupsi dana hibah untuk UMKM Gresik
korupsi dana hibah di Diskoperindagkop
| Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
|
|---|
| Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
|
|---|
| Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
|
|---|
| Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
|
|---|
| Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kejari-Gresik-geledah-Diskoperindag.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.