Berita Gresik

Gaduh Dugaan Korupsi Hibah UMKM, Kejari Gresik Enggan Beber Hasil Penggeledahan di Diskoperindagkop

"Jumlah berkasnya banyak. Yang penting tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Intinya, kita tetap melanjutkan penyidikan"

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochammad Sugiyono
Kantor pelayanan Diskoperindag Kabupaten Gresik telah digeledah oleh penyidik Kejari Gresik, Senin (17/7/2023). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Gresik terus bergerak mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan para saksi terkait dugaan korupsi dana hibah UMKM.

Salah satu sasaran kejari adalah Kantor Diskoperindag (Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian Perdagangan) Gresik, yang digeledah belum lama ini.

Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin N Wanda mengatakan, penyidik telah mengambil berkas di Kantor Diskoperindag. Berkas tersebut untuk mendukung peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan.

"Pekan kemarin, penyidik telah mengambil bukti-bukti di Kantor Diskoperindag. Berkas tersebut untuk mendukung proses penyidikan (dugaan korupsi dana hibah UMKM)," kata Alifin saat memperingati hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Senin (17/7/2024).

Namun Alifin enggan membeberkan jenis berkas yang diambil para penyidik dari Kantor Diskoperindag Gresik. Alasannya agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. "Jumlah berkasnya banyak. Yang penting tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Intinya, kita tetap melanjutkan proses penyidikan," tegasnya.

Sebelumnya Kajari Gresik, Nana Riana mengatakan, dari tahap penyelidikan pihaknya telah memanggil 144 saksi dari pelaku UMKM. Selain itu, juga memanggil Kepala Diskoperindag Gresik, Malahatul Fardah; Sekretaris Diskoperindag, Kabid UMKM dan seorang anggota DPRD Gresik.

“Dari keterangan 144 saksi UMKM dari total 744 UMKM, kita sudah menemukan kerugian negara sekitar Rp 1,2 miliar. Kemudian, kita naikan status ke penyidikan,” kata Nana.

Seperti diberitakan, penyidik sudah lama mendalami dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah UMKM)di Diskoperindag tahun 2022 melalui e-katalog.

Hibah tersebut direalisasikan dari pokok pikiran (Pokir) DPRD Gresik dengan nilai anggaran Rp 19 miliar, namun hanya terserap sekitar Rp 17 miliar. Diperkirakan ada kerugian negera mencapai Rp 1,2 miliar. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved