Berita Viral

Babak Baru Rumah Tangga Meylisa Zaara, Hotman Paris Kini Siap Beri Pendampingan: Kasus Terlangka!

Pengacara Hotman Paris turun tangan mendampingi Meylisa Zaara, selebgram korban perselingkuhan dan KDRT.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Instagram/hotmanparisofficial
Pertemuan Hotman Paris dan Meylisa Zaara 

"Hari ini Hotman 911 didatangi oleh Meylisa Zaara yang menggugat cerai suaminya didampingi oleh pengacaranya, Fitri," tutur Hotman Paris dalam akun Instagram @hotmanparisofficial, Senin (16/7/2023).

Menurut Hotman, ini menjadi kasus langka.

"Alasan terlangka dalam perkara perceraian. Saya belum pernah dengar ada cerita seperti ini," ia mengatakan. 

Ia pun mengimbau warganet agar mengikuti sidang cerai yang diagendakan besok, Selasa (18/7/2023).

Meylisa (kanan) Selebgram Tulungagung Alami KDRT Usai Pergoki Suami Chat Mesra dengan Pria.
Meylisa (kanan) Selebgram Tulungagung Alami KDRT Usai Pergoki Suami Chat Mesra dengan Pria. (kolase SURYA.co.id)

"Kalau kalian mau tahu kenapa dia bercerai dengan suaminya, dtanglah ke Pengadilan Agama Tulungagung Jawa Timur pada sidang berikutnya Selasa tanggal 18 Juli 2023. Akan menjadi kasus terviral dalam sejarah hukum perceraian Indonesia," tutur Hotman.

Sosok Selingkuhan Dekat dengan Meylisa Zaara

Sebelumnya, dilansir Surya.co.id dari Tribunnews.com, Meylisa Zaara mengaku menjadi korban KDRT seusai memergoki dugaan perselingkuhan sang suami dengan pria lain.

Meylisa Zaara mengetahui sang suami chat mesra dengan laki-laki lain, bahkan diakuinya sudah dilakukan berkali-kali.

Bahkan disebutkannya sang suami RK, selingkuh dengan pria yang sudah kenal dekat dengan Meylisa Zaara.

Adanya kasus tersebut, selebgram asal Tulungagung itu mengajukan perceraian dan melaporkan sang suami ke Polres Kediri Kota.

Dikutip dari unggahan jumpa pers yang ada di Instagram Meylisa Zaara, @meylisazaara, pihak lawyer selebgram tersebut mengatakan soal detail kronologi KDRT itu.

"Bahwa benar Meylisa ini mengalami KDRT yang dilakukan oleh suaminya, dan KDRT itu terjadi pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2023 sekitar pukul 17.30," ujar Fitri Erna, lawyer Meylisa Zaara.

Dikatakannya KDRT tersebut terjadi di dalam mobil dan disaksikan oleh beberapa orang yang juga ada di dalam mobil tersebut.

"Kita sudah membuat laporan resmi dan sudah diproses di Polres Kediri Kota kemudian setelah laporan ada visum," lanjut sang lawyer.

Dari hasil visum, lanjut Fitri Erna, Meylisa Erna mengalami luka di bagian tangan sebelah kiri dan ada benjolan di kepala bagian kiri, juga ada rasa sakit di leher.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved