Kasus KDRT Selebgram di Tulungagung

NASIB Selebgram Meylisa Zaara Usai Bongkar Chat Mesra Suami dan Pak Dokter, Mau RK Tak Ditahan Dulu

Begini lah nasib selebgram asal Tulungagung, Meylisa Zaara seusai membongkar chat mesra sang suami RK (inisial) dengan laki-kaki yang berprofesi dokte

|
Penulis: David Yohanes | Editor: Musahadah
kolase surya/david yohanes
Selebgram Tulungagung Meylisa Zaara bersama penasehat hukumnya Fitri Ernawati. Begini nasib Meylisa Zaar usai bongkar chat mesra suami dan pak dokter. 

SURYA.CO.ID - Begini lah nasib selebgram asal Tulungagung, Meylisa Zaara seusai membongkar chat mesra sang suami RK (inisial) dengan laki-kaki yang berprofesi dokter.  

Selain melaporkan sang suami ke Polres Kediri Kota atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga, selebgram Meylisa Zaara juga telah menggugat cerai RK. 

Gugatan cerai telah dilayangkan Meylisa Zaara ke Pengadilan Agama Tulungagung pada 19 Juni 2023 lalu. 

Menurut Penasehat Hukum Meylisa, Fitri Ernawati, dua perkara ini berjalan bersama.

Sidang perceraian telah digelar di Pengadilan Agama (PA) Tulungagung dua kali sidang dengan agenda mediasi, namun pihak RK selalu tidak hadir.

Sidang pertama dilaksanakan pada Selasa (27/6/2023) dan sidang kedua pada Selasa (11/7/2023).

“Baik RK maupun penasihat hukumnya tidak datang sehingga mediasi belum bisa dilakukan,” terang Erna.

Panggilan sidang ke-3 akan dilaksanakan pada Selasa (18/7/2023) nanti.

Erna menegaskan, Meylisa fokus untuk menuntaskan proses perceraian ini.

Bagi Meylisa yang penting bisa lepas dari status istri RK.

“Dia belum tidak memikirkan gono-gini. Yang penting lepas dulu dari status pernikahannya,” sambung Erna.

Sedangkan terkait perkara KDRT di Polres Kediri Kota, Erna menyebut perkembangannya naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Sebelumnya ada 2 saksi yang diperiksa lebih dulu, yaitu dr O dan seorang karyawan RK.

Dari keterangan keduanya polisi melakukan gelar perkara dan meningkatkan status perkara menjadi penyidikan.

Saksi kemudian bertambah, yaitu baby sitter anak dr O yang juga dimintai keterangan.  

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved