Kartu Prakerja

MASIH BUKA Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57, Simak Cara Daftar dan Hindari Kesalahan Ini

MASIH BUKA Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57, Simak Cara Daftar dan Hindari Kesalahan Ini

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Shutterstock via BanjarmasinPost.co.id
Perysaratan dan cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 

SURYA.CO.ID - Hingga Minggu (16/7/2023) siang, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 57 masih dibuka. 

Seperti diketahui, Kartu Prakerja gelombang 57 sudah dibuka sejak Jumat, (14/7/2023) lalu. Hal ini disampaikan Manajemen Pelaksana Prakerja (PMO) melalui akun Instagram resminya @prakerja.go.id.

"GELOMBANG 57 DIBUKA! Udah klik "Gabung Gelombang" belum nih Sob di dashboard Prakerja kamu? Bagi kamu yang belum daftrar, langsung daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!"

Bagi yang sebelumnya sudah mendaftar, bisa langsung klik "Gabung Gelombang" pada dashboard akun Kartu Prakerja.

Sementara bagi yang belum memiliki akun Prakerja, bisa mendaftar melalui laman resmi Kartu Prakerja, https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 57

Berikut langkah-langkah atau cara daftar Kartu Prakerja gelombang 57 yang bisa kamu ikuti:

  • Kunjungi situs resmi prakerja di https://www. prakerja.go.id/
  • Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja
  • Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja Lengkapi Nomor IndukKependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir.
  • Kemudian klik "Lanjut" Isi data diri Anda dengan benar
  • Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannya Selanjutnya.
  • Lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone
  • Lalu, klik "Gunakan Foto"
  • Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah".
  • Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem
  • Langkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja
  • Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan
  • Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati
  • Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan
  • Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar Klik "Lanjut" jika sudah selesai
  • Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut"
  • Selanjutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik "Gabung". Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya
  • Tahap pendaftaran Kartu Prakerja telah selesai.

Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.

Insentif pemegang Kartu Prakerja

Pemegang Kartu Prakerja berhak menerima insentif setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating dan ulasan pelatihan.

Adapun besaran insentif yang diterima peserta Kartu Prakerja gelombang 57 senilai Rp 4.200.000, yang terdiri dari:

Biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000.

Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp 600.000.

Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang akan diberikan paling banyak 2 (dua) kali.

Hindari 5 Kesalahan Daftar Kartu Prakerja

Ada beberapa hal yang menyebabkan peserta gagal seleksi Kartu Prakerja dan bahkan akunnya diblokir.

1. Kesalahan NIK

Saat mengisi data pribadi di form pendaftaran Kartu Prakerja, peserta harus benar-benar teliti.

Yang banyak tidak disadari adalah kesalahan ketika mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Jika ada kesalahan atau salah ketik pada pengisian NIK, hal tersebut dapat menyebabkan data tidak bisa terverifikasi oleh sistem.

Selain itu, pastikan juga data diri yang Anda isikan sudah sesuai dengan data di Kartu Keluarga (KK).

Jika masih ditemukan ketidaksesuaian, pendaftar bisa menghubungi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) di Call Center Dukcapil 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

2. Sudah pernah lolos Prakerja

Jika Anda mencoba mendaftar di Kartu Prakerja gelombang sebelumnya dan gagal, coba periksa kembali apakah Anda sudah pernah lolos sebagai penerima Kartu Prakerja atau belum.

Sebab, mereka yang pernah lolos Prakerja di gelombang sebelumnya, dipastikan tidak akan lolos dalam seleksi Kartu Prakerja yang saat ini berlangsung.

Hal itu karena NIK akan diblokir agar tidak bisa lolos seleksi Prakerja lagi di sistem Prakerja.go.id.

Tujuannya agar yang penerima Kartu Prakerja bisa merata.

3. Ada dua anggota dalam 1 KK yang sudah lolos

Disebutkan bahwa di dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Oleh karena itu, jika sudah ada dua anggota dalam Kartu Keluarga yang lolos Kartu Prakerja, maka anggota keluarga lainnya dipastikan tidak akan lolos Kartu Prakerja.

4. Masuk kategori tidak bisa mendaftar

Tidak semua orang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Pihak pelaksana program Kartu Prakerja membuat kriteria orang-orang yang tidak bisa mengikut program ini, di antaranya:

- Pejabat negara
- Pimpinan dan anggota DPR/DPRD
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala desa dan perangkat desa
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD/BUMN

Jika Anda termasuk salah satu kategori di atas, dipastikan Anda pasti gagal menjadi penerima Kartu Prakerja.

5. Kuota sudah penuh

Selain itu, jika Anda merasa sudah memenuhi segala persyaratan dan tidak melakukan kesalahan dalam pendaftaran namun masih gagal lolos, bisa jadi kuota pendaftar kartu Prakerja sudah terisi penuh.

peserta yang telah lolos dan memenuhi persyaratan akan dinyatakan sebagai penerima Kartu Prakerja.

Namun, penerima Kartu Prakerja yang tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi, otomatis akan diblokir.

Pemblokiran ini juga termasuk pencabutan kepesertaannya dari program Kartu Prakerja.

Akibatnya, mereka yang sudah masuk daftar blokir tidak dapat mendaftar Kartu Prakerja lagi.

Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 56

Berkaca dari gelombang sebelumnya, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan agar lolos seleksi Kartu Prakerja, dikutip dari Instagram @prakerja.go.id.

1. Pastikan Anda memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja.

2. Pastikan Anda mendaftar menggunakan e-mail dan nomor handphone yang aktif.

3. Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai dengan Dukcapil.

4. Upload foto KTP langsung dari kamera HP.

5. Saat verifikasi foto wajah, lakukan swafoto menggunakan kamera HP.

- Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup.

- Pastikan wajah memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up).

- Pastikan tidak menggunakan aksesoris seperti topi, kacamata, dll.

- Foto yang diambl tidak disertai foto KTP.

- Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved