Kartu Prakerja

MASIH BUKA Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57, Simak Cara Daftar dan Hindari Kesalahan Ini

MASIH BUKA Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57, Simak Cara Daftar dan Hindari Kesalahan Ini

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Shutterstock via BanjarmasinPost.co.id
Perysaratan dan cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 

4. Masuk kategori tidak bisa mendaftar

Tidak semua orang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Pihak pelaksana program Kartu Prakerja membuat kriteria orang-orang yang tidak bisa mengikut program ini, di antaranya:

- Pejabat negara
- Pimpinan dan anggota DPR/DPRD
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala desa dan perangkat desa
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD/BUMN

Jika Anda termasuk salah satu kategori di atas, dipastikan Anda pasti gagal menjadi penerima Kartu Prakerja.

5. Kuota sudah penuh

Selain itu, jika Anda merasa sudah memenuhi segala persyaratan dan tidak melakukan kesalahan dalam pendaftaran namun masih gagal lolos, bisa jadi kuota pendaftar kartu Prakerja sudah terisi penuh.

peserta yang telah lolos dan memenuhi persyaratan akan dinyatakan sebagai penerima Kartu Prakerja.

Namun, penerima Kartu Prakerja yang tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi, otomatis akan diblokir.

Pemblokiran ini juga termasuk pencabutan kepesertaannya dari program Kartu Prakerja.

Akibatnya, mereka yang sudah masuk daftar blokir tidak dapat mendaftar Kartu Prakerja lagi.

Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 56

Berkaca dari gelombang sebelumnya, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan agar lolos seleksi Kartu Prakerja, dikutip dari Instagram @prakerja.go.id.

1. Pastikan Anda memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja.

2. Pastikan Anda mendaftar menggunakan e-mail dan nomor handphone yang aktif.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved