Berita Tulungagung

Bawa Kabur Rokok Satu Etalase, Tiga Warga Tugu Tulungagung Ini Nyaris Jadi Sasaran Amuk Massa

Salah satu dari tiga pencuri rokok satu etalase di Desa Buntaran, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, adalah bocah laki-laki berusia 12 tahun.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Dua dari tiga terduga pencuri rokok satu etalase yang diamankan warga Desa Buntaran, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Sebuah video menunjukkan tiga orang tertangkap di Balai Desa Buntaran, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung pada Rabu (12/7/2023) malam.

Dalam video itu, ketiganya disebut sebagai pencuri rokok satu etalase di sebuah toko milik warga.

Salah satu dari ketiga orang yang ditangkap adalah seorang anak kecil.

Kapolsek Rejotangan, AKP Puji Hartanto, melalui Kanit Reskrim, Ipda Mukadi, mengakui ketiganya memang diduga telah mencuri sebuah etalase penuh rokok pada Rabu (5/7/2023) itu.

Korbannya adalah Ny FT (49), warga Desa Buntaran, Kecamatan Rejotangan.

“Tapi perkara ini selesai dengan damai. Korban tidak mau membawa kasusnya ke ranah hukum,” terang Mukadi, Sabtu (15/7/2023).

Ketiga pelaku berasal dari Desa Tugu, Kecamatan Rejotangan, yaitu MAK (21), NSA (20) dan AD (12).

Mereka datang ke toko FT pada Rabu (5/7/2023) dan mengambil etalase berisi rokok, kemudian kabur.

Aksi mereka terekam kamera CCTV, bahkan saat mereka kabur menggunakan sepeda motor berboncengan tiga.

“Etalase rokok itu kemudian dibuang dan berhasil ditemukan warga. Korban kemudian melapor ke Polsek Rejotangan,” sambung Mukadi.

Aksi ketiganya sempat dilihat warga bernama Heri.

Mereka melaju sambil membawa etalase ke arah Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan.

Ketiga sekawan ini akhirnya bisa ditangkap warga pada Rabu (12/7/2023), pukul 21.30 WIB dan dibawa ke Balai Desa Buntaran.

Kepala Desa Buntaran kemudian mempertemukan korban dengan ketiga pelaku ini.

Korban menyatakan memaafkan ketiga pelaku dan tidak mau kasus ini berlanjut. Namun, saat itu warga yang geram berusaha menghakimi ketiganya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved