BIODATA Mario Teguh, Motivator yang Dipolisikan Pengusaha karena Rugi Rp 5 Miliar: Tak Akui Anaknya

Inilah profil dan biodata Mario Teguh, motivator terkenal yang dilaporkan pengusaha Sunyoto Indra Prayitno  ke Polda Metro Jaya. 

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/instagram
Mario Teguh dan istri dilaporkan pengusaha atas tuduhan penipuan dan penggelapan. 

SURYA.CO.ID - Inilah profil dan biodata Mario Teguh, motivator terkenal yang dilaporkan pengusaha Sunyoto Indra Prayitno  ke Polda Metro Jaya. 

Mario Teguh dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 5 miliar. 

Laporan Sunyoto Indra Prayitno tercatat dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Menurut kuasa hukum Sunyoto Indra Prayitno, Djamaluddin Koedoeboen, Mario Teguh dan Istrinya dianggap telah melanggar perjanjian bisnis hingga sang pelapor mengalami kerugian hingga Rp 5 miliar.

"Ada janji yang bersangkutan untuk meng-up skincare atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar," kata Djamaluddin Koedoeboen di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Profil dan Biodata Lucky Hakim Eks Wabup Indramayu yang Diperiksa Bareskrim Terkait Panji Gumilang

Diketahui menurut keterangan Djamaludin jika Mario Teguh dan istrinya didapuk menjadi brand ambasador dari produk tersebut.

"Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya. Jadi kita ada dua terlapor di sini, yang bersangkutan dengan istrinya," ujar Djamaluddin. 

Dalam perjanjian bisnis tersebut dimana Mario Teguh diduga menjanjikan jasa dari bisnisnya untuk mendapatkan omzet hingga miliaran.

"Perjanjiannya adalah bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengimingi agar dengan menggunakan jasa dari beliau itu klien kami omzet nya bisa naik berpuluh miliar dalam sebulan dan untuk itu klien kami harus memiliki kewajiban untuk memberikan sejumlah uang kepada yang bersangkutan," ungkapnya.

Tergiur akan perjanjian tersebut membuat Sunyoto memberikan sejumlah uang kepada bisnis milik Mario Teguh.

Namun sayang janji tersebut tidak kunjung didapatkan oleh kliennya.

"Itu sudah diberikan namun pada kenyataannya tidak berjalan sebagaimana yang diperjanjikan dan diimingi oleh orang tersebut," tutur Djamaluddin. 

Menilai ada kejanggalan terkait hal tersebut, pelapor sempat memberikan somasi sebanhak tiga kali kepada Mario Teguh namun tidak mendapatkan balasan.

Hingga akhirnya ia melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023.

 "Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, maka dari itu dengan terpaksalah kita melakukan LP ini," lanjutnya Djamamaludin.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved