Berita Jember

Cegah TPPO, Pemkab Jember Usulkan Perda Ketahanan Keluarga

Regulasi tersebut sengaja dirancang agar keluarga bisa melakukan pengawasan, tidak mudah terjerumus bujuk rayu pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim timur/imam nahwawi
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jember Suprihandoko. 

SURYA.CO.ID, JEMBER- Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur bersiap untuk penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketahanan Keluarga.

Regulasi tersebut sengaja dirancang agar keluarga bisa melakukan pengawasan, tidak mudah terjerumus pada bujuk rayu pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember Suprihandoko mengatakan, Reperda tersebut sekarang dalam proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Timur.

Menurutnya, melalui regulasi tersebut digunakan untuk menguatkan fungsi keluarga. Agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri, yang mengarah pada TPPO.

"Untuk mencegah, supaya tidak terjadi kasus TPPO gara-gara rekayasa usia dan semacamnya," ujarnya, Kamis (13/7/2023).

Pria yang akrab disapa Supri mengatakan, dengan adanya regulasi ketahan keluarga.

Semua stakeholder turut memandu keluarga di masyarakat Jember, bisa menjalankan fungsinya dengan baik.

"Harapannya semua keluarga menjalankan fungsinya, yang dipandu semua stakeholder dan pemerintah, NGO. Untuk memastikan jalannya keluarga yang berkualitas," kata Supri.

Supri mengatakan , melalui Raperda Ketahan Keluarga itu. Diharapkan organisasi tingkat bawah tersebut bisa menjalankan fungsinya dengan baik.

"Mulai dari fungsi agama, sosial budaya, cinta dan kasih sayang di keluarganya seperti apa. Fungsi ekonomi, fungsi reproduksi. Supaya fungsi keluarga tersebut bisa melembaga ke semua masyarakat Jember," jlentrehnya.

Mengingat, kata dia, beberapa kasus TPPO yang terjadi di Kabupaten Jember. Disebabkan karan lemahnya fungsi keluarga. Bahkan sampai terjadi memalsukan data adminstrasi.

"Karena saya tidak yakin, kalau keluarga tidak tahu anaknya pergi kemana. Apalagi sampai pergi keluar negeri. Jadi itu bisa terjadi (pemalsuan data administrasi)," imbuh pria yang akrab disapa Supri.

Hal itu disebabkan sumber daya manusia yang terbangun di keluarga tersebut masih tergolong rendah. Sehingga katanya, mereka mudah terjebak pada modus TPPO.

"Kami harus menyadari faktor sosial budaya, ekonomi masyarakat dan tingkat pendidikan di Keluarga. Menjadi penyebab terjadinya itu (TPPO). Makanya kami butuh regulasi yang kuat untuk mencegah itu," urainya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved