Berita Situbondo
4 Pemuda Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Remaja di Wisata Tampora Situbondo, 1 Masuk DPO
Polres Situbondo menetapkan empat pemuda sebagai tersangka pembunuhan terhadap Awaluddin Ramadhana
Penulis: Izi Hartono | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SITUBONDO - Setelah dilakukan penyidikan dan gelar perkara, akhirnya penyidik Satuan Reskrim Polres Situbondo menetapkan empat pemuda sebagai tersangka pembunuhan terhadap Awaluddin Ramadhana, warga Jalan Kampung Melayu, Desa Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaah, Kabupaten Probolinggo.
Bahkan untuk menentukan peran para pelaku, penyidik menggelar pra rekontruksi prmbunuhan di jalan menuju Kawasan Wisata Tampora, Kecamatam Banyuglugur, Situbondo tersebut.
"Ya empat pelaku kita tetapkan tersangka dan satu pelaku masih DPO," ujar AKP Momon Suwito Pratomo, Kasat Reskrim Polres Situbondo.
Penetapan tersangka, kata AKP Momon, karena empat pelaku telah telah mengakui serta didukung dengan barang bukti pendukung terjadi pembunuhan tersebut.
"Kita juga mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku," katanya.
Baca juga: PENYEBAB Remaja Probolinggo Tewas Membusuk di Hutan Situbondo, Ada Luka Bacok Tembus ke Batok Kepala
Diberitakan sebelumnya, Setelah sepuluh hari melakukan proses penyelidikan, akhirnya tim gabungan Reskrim Kepolisian Resort Situbondo, berhasi mengungkap dan menangkap empat terduga pelaku pembunuhan Awaludin Ramadhana.
Keempat terduga pelaku pembunuhan itu, mereka dibekuk polisi di rumahnya masing masing, di antaranya, berinisial MIM (26), MHA (23), warga Kelurahan Kraksaan dan RAS (19) serta BP ,(25) warga Deea Sidomukti Klojen, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Sedangkan satu orang terduga pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui polisi belum berhasil ditangkap karena melarikan diri.
Kempat pelaku yang masih berusia belasa dan dua puluh tahunan ini dibekuk polisi, karena diduga terlibat pembuhan remaja berusia 17 tahun di mayatnya ditemukan membusuk, Selasa (26/06/2023).
Selain terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti celana, kaos, satu unit sepeda motor dan handa phone serta dua senjata tajam yang digunakan menghabisi korban Awaludin Ramadhana tersebut.
Selanjutnya guna proses penyelidikan dan penyidikan, keempat pemuda langsung di gelandang ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.
| Geram Jalan Desa Dibiarkan Rusak 10 Tahun, Tokoh Masyarakat Mengadu ke DPRD Situbondo |
|
|---|
| Kualitas Padi Variets BK Tidak Bagus, DPRD Situbondo Minta Anggaran Pembibitan Rp 1,2 Miliar Dihapus |
|
|---|
| Segarnya Air Sumur Bor Bantuan Kodim 0823 Situbondo, Petani Bisa Tanam Sayur Penuhi Makanan Bergizi |
|
|---|
| KRONOLOGI Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Pantura Situbondo, Dua Pengendara Motor Luka Luka |
|
|---|
| Hujan Deras dan Angin Kencang, Dapur Rumah Warga Desa Juglangan Situbondo Ini Ambruk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/keluarga-korban-awaludin-ramadhani-melihat-barang-bukti-baju.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.