KKB Papua
FAKTA SEBENARNYA Uang Tebusan Pilot Susi Air Rp 5 M yang Dibantah KKB Papua, Ini Klarifikasi Kapolda
Terungkap fakta sebenarnya kabar KKB Papua minta uang tebusan Rp 5 miliar untuk pembebasan Pilot Susi Air.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Terungkap fakta sebenarnya kabar KKB Papua minta uang tebusan Rp 5 miliar untuk pembebasan Pilot Susi Air.
Kabar tersebut sempat dibantah keras oleh pihak KKB Papua.
Mereka dengan tegas mengaku tak pernah melontarkan tuntutan tersebut.
Dalam video berdurasi 2 menit lebih 2 detik yang diterima Tribun-Papua.com dari juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom, Egianus Kogoya menyebut bahwa kabar pihaknya meminta uang tebusan Rp 5 miliar hanya omong kosong.
Egianus Kogoya menegaskan pihaknya hanya menginginkan kemerdekaan Papua sebagai syarat pembebasan pilot Susi Air.
"Saya tangkap pilot itu hanya mau merdeka. Saya tidak pernah minta uang tebusan seperti berita yang beredar," ucapnya, melansir dari Tribun Papua.
Egianus Kogoya mengatakan, pihaknya tidak akan menerima uang Rp 5 miliar atau lebih dari pemerintah Indonesia.
Ia hanya akan melepas pilot Susi Air jika Papua merdeka.
"Kalau Papua tidak merdeka, kami tidak akan menyerahkan pilot. Jadi soal permintaan Rp 5 Miliar dari Kodap III itu omong kosong," tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom menambahkan, mereka juga sudah berusaha untuk meyakinkan bahwa Egianus Kogoya dan pasukan siap membebaskan pilot Susi Air.
Namun, karena adanya informasi yang menurutnya keliru, maka Egianus Kogoya kembali menegaskan kepada mereka bahwa tetap menyandera pilot Susi Air.
"Oleh karena itu kami harus kerja keras lagi untuk lobi Panglima Egianus Kogoya dan pasukannya, supaya pilot asal Selandia Baru itu bisa diselamatkan," ujarnya.
Klarifikasi Kapolda Papua
Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri telah mengklarifikasi kabar tersebut.
"Saya sudah sampaikan bahwa Egianus dan kelompoknya tidak pernah meminta uang itu," ujar Fakhiri di Jayapura, Senin (10/7/2023), dikutip dari TribunPapua.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.