Berita Blitar
Banyak Siswa Tak Dapat Sekolah Negeri, Kom I DPRD Kota Blitar Minta Dindik Jatim Evaluasi PPDB SMA
DPRD Kota Blitar meminta Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim mengevaluasi sistem penerimaan peserta didik baru atau PPDB SMA/SMK.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: irwan sy
SURYA.co.id I BLITAR - DPRD Kota Blitar meminta Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim mengevaluasi sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK.
Sebab, DPRD Kota Blitar banyak menerima keluhan dari wali murid yang anaknya belum mendapat sekolah di PPDB SMA tahun ajaran 2023/2024.
"Hari ini, kami rapat dengar pendapat dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Blitar terkait PPDB tingkat SMA/SMK. Kami dapat keluhan banyak anak Kota Blitar yang belum mendapat sekolah di PPDB tingkat SMA," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi, seusai rapat dengar pendapat dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Blitar, Rabu (12/7/2023).
Nuhan mengatakan jumlah lulusan SMP di Kota Blitar yang mendaftar di SMA negeri pada PPDB tahun ini sebanyak 1.551 anak.
Dari jumlah total itu, hanya 1.333 siswa yang diterima di SMA negeri di Kota Blitar.
Berarti masih ada 218 anak yang tidak diterima di SMA negeri.
Sedang jumlah SMA negeri di Kota Blitar ada empat sekolah.
"Kami lakukan evaluasi dengan harapan ke depan siswa Kota Blitar dapat keadilan. Karena siswa Kota Blitar harus dapat sekolah negeri di Kota Blitar," ujarnya.
Dikatakannya, DPRD mengusulkan beberapa solusi untuk mengevaluasi sistem PPDB SMA.
Solusi yang diusulkan, antara lain, kuota jalur di luar jalur zonasi ditambah lebih banyak.
Ada beberapa jalur dalam PPDB SMA, yaitu, jalur afirmasi sebanyak 5 persen, jalur pindah tugas orang tua 5 persen, jalur prestasi hasil lomba 5 persen, jalur prestasi akademik 25 persen dan jalur zonasi 50 persen.
"Kami mengusulkan kuota jalur afirmasi ditambah sedang kuota jalur zonasi diminimalisir," katanya.
Menurut Nuhan, kuota jalur zonasi perlu dikurangi untuk meminimalisir praktik pindah kartu keluarga (KK) dalam PPDB jalur zonasi.
Karena, ada indikasi siswa dari luar kota melakukan pindah KK agar dapat masuk di SMA negeri di Kota Blitar.
"Itu menjadi pekerjaan rumah dinas. Aturannya harus diubah sehingga tidak terjadi perpindahan KK agar bisa masuk SMA negeri di Kota Blitar lewat jalur zonasi," ujarnya.
Jelang Nataru, Petugas Gabungan Cek Bus dan Tes Urine Awak Bus di Terminal Kesamben Blitar |
![]() |
---|
Menikah dengan Wanita Tulungagung Lalu Over Stay, WNA Malaysia Diamankan Petugas Imigrasi Blitar |
![]() |
---|
Baru Punya 12 Unit, Dishub Kabupaten Blitar Sebut Masih Kekurangan 8 Unit Bus Sekolah |
![]() |
---|
Jelang Libur Nataru, Dishub Kab Blitar Pasang Peringatan Rawan Longsor di Jalur Menuju Tempat Wisata |
![]() |
---|
Bea Cukai Blitar Musnahkan 404.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 498 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.