Berita Tulungagung

Suasana Haru Warnai Pernikahan Tahanan Lapas Kelas IIB Tulungagung dengan Pujaan Hatinya

Suasana haru mewarnai ijab kabul AW (36) dengan RF (26) yang dilaksanakan di ruang pertemuan Lapas Kelas IIB Tulungagung, Senin (10/7/2023).

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Istimewa
Suasana pernikahan tahanan di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Senin (10/7/2023). 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Suasana haru mewarnai ijab kabul AW (36) dengan RF (26) yang dilaksanakan di ruang pertemuan Lapas Kelas IIB Tulungagung, Senin (10/7/2023).

Mata kedua pengantin ini berkaca-kaca usai resmi menjadi pasangan suami istri.

AW, waga Kecamatan Bandung, adalah tahanan titipan Pengadilan Negeri Tulungagung yang tengah menjalani proses hukum dalam perkara narkotika.

“Mungkin sebelumnya mereka sudah merencanakan pernikahan, tapi pihak laki-laki terkena kasus hukum ini,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, R Budiman Priyatna Kusuma.

Menurutnya, AW mulai menjalani penahanan sejak 21 Maret 2023.

Saat ini, lanjut Budiman, kasus hukumnya sedang disidangkan di PN Tulungagung, dengan agenda pembuktian penuntut umum.

Lapas mendapatkan surat permohonan izin menikah yang diajukan Pemerintah Desa tempat RF tinggal dan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kedungwaru.

“Isinya menerangkan, bahwa salah satu warga binaan kami ingin melangsungkan pernikahan di dalam (Lapas). Atas dasar itu kami respons dan kami laksanakan,” sambung Budiman.

Awalnya, Budiman menawarkan pernikahan dilaksanakan di masjid lapas, namun ditolak keluarga AW.

Mereka ingin tempat yang tertutup, sehingga pernikahan dilangsungkan di ruang pertemuan pada pukul 13.00 WIB.

Ada 8 orang yang masuk ke Lapas Tulungagung, termasuk RF dan penghulunya.

Selama pernikahan, RF terlihat cantik dengan busana serba putih dan jilbab coklat muda.

AW juga terlihat gagah dengan kemeja lengan panjang putih dan peci hitam.

“Sebagai mas kawin uang Rp 500.000 dan seperangkat alat salat. Hanya setelah menikah tidak ada bulan madu,” ucap Budiman berseloroh.

Lebih jauh Budiman mengatakan, hak keperdataan warga binaan tetap melekat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved