KKB Papua
REAKSI Eks Panglima TNI Andika Perkasa Soal KKB Papua Minta Tebusan Rp 5 M: Saya Tidak Lagi Menjabat
Inilah reaksi mantan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, ditanya terkait KKB Papua penyandera pilot Susi Air yang minta uang tebusan Rp 5 Miliar.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Beginilah reaksi mantan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, ditanya terkait KKB Papua penyandera pilot Susi Air yang minta uang tebusan Rp 5 Miliar.
Melansir dari tayangan Kompas TV, Jenderal Andika Perkasa tak mau mengomentari hal ini.
Alasannya karena ia sudah tak lagi menjabat sebagai Panglima TNI.
"Ya Kalau saya lebih baik lebih baik saya tidak mengomentari mas karena biarlah Panglima TNI kemudian juga Kapolri yang membicarakan ini." ujar Andika.
Menurut Jenderal Andika Perkasa, banyak pertimbangan-pertimbangan yang perlu diperhatikan untuk menyelesaikan masalah ini.
"Karena saya tidak tahu gambar utuhnya karena saya tidak lagi menjabat.
Kan pasti banyak pertimbangan-pertimbangan atau variabel yang harus dipertimbangkan.
Nah menurut saya sebaiknya kita tanyakan aja kepada beliau-beliau yang sedang menjabat" lanjut Andika.
Berikut video selengkapnya :
Diketahui, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pimpinan Egianus Kogoya terus memainkan siasat licik demi mencapai tujuan merdeka.
KKB Papua Egianus Kogoya terus 'mempermainkan' nasib pilot Susi Air asal Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens yang disandernya.
Egianus Kogoya awalnya meminta uang tebusan senilai Rp 5 Miliar dan pemerintah siap memenuhi, namun kini mereka ngelunjak meminta merdeka dan senjata.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo. mengungkapkan bahwa KKB Papua dibawah pimpinan Egianus Kogoya minta tebusan hingga Rp 5 miliar.
Tebusan tersebut untuk pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens.
Namun yang terjadi bahwa klompok separatis tersebut tidak pernah membuka komunikasi untuk proses negosiasi setelah permintaan uang tebusan.
Menurutnya, pihak Pemerintah Daerah telah menyiapkan uang tebusan agar pilot Susi Air dapat dikembalikan dalam kondisi sehat.
Namun, ia menyebut, pihak KKB pimpinan Egianus Kogoya tak pernah membuka negosiasi hingga saat ini.
"Sebetulnya terkait hal itu Pemda sedang menyiapkan pembayaran uang petugas sejak awal pada saat adanya tuntutan kelompok Egianus Kogoya," kata Benny, seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (2/7/2023).
"Beberapa saat setelah penyanderaan muncul video pertama adanya tuntutan kepada pemerintah RI yaitu sejumlah uang, senjata, bahan makanan dan bahan medis."
"Waktu itu (permintaannya) sebesar Rp 5 miliar, nanti itu dalam proses negosiasi berapa yang akan bisa disanggupi.
Namun sejak kita mencoba ruang komunikasi hingga saat ini KKB Egianus tidak pernah membuka negosiasi dengan kami," paparnya.
Menurut Benny, polisi tetap akan melakukan proses hukum untuk mengantisipasi hal yang sama terjadi kembali.
"Semua bisa antisipasi hal tersebut bahwa upaya hukum akan tetap kita tegakkan, kita juga akan memproses secara hukum," katanya.
Sementara itu Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri menegaskan tidak akan memenuhi dua permintaan KKB Egianus, yakni merdeka dan senjata.
"Tidak mungkin kami mengabulkan kedua permintaan itu (merdeka dan senjata)," kata Fakhiri di Jayapura, Kamis (29/6/2023).
Sedangkan untuk permintaan tebusan uang masih bisa disiapkan.
"Namun, untuk uang yang juga diminta akan disiapkan dan diserahkan kepada Egianus Kogoya asal sandera yang berkebangsaan Selandia Baru itu dibebaskan dan diserahkan ke aparat keamanan," tuturnya.
Untuk diketahui KKB Egianus Kogoya telah menyandera pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens sejak 7 Februari 2023 lalu.
TNI memberikan respons terkait berakhirnya batas waktu yang diberikan KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya untuk negosiasi pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens.
Sebelumnya, Egianus melontarkan ancaman dengan memberi waktu dua bulan untuk membebaskan tawanannya.
Kapten Philp disandera sejak Februari 2023 itu pun telah berakhir pada Sabtu (1/7/2023).
KKB Papua diketahui bakal melukai Kapten Philip Mark Mehrtens apabila pemeritah tak merespons permintaan Egianus Kogoya itu.
Permintaan Egianus Kogoya dan kelompoknya itu yakni meminta memisahkan diri dari Indonesia atau merdeka dan senjata dalam proses pembebasan sang pilot.
Merespons hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksda Julius Widjojono angkat suara.
Julius menegaskan, jika hal itu benar terjadi, maka KKB Papua tahu konsekuensinya.
Adapun maksud konsekuensinya, yakni perihal kemerdekaan Papua.
"Jika ancaman itu dilakukan, saya yakin mereka tahu konsekuensinya utamanya dari negara pendukung kemerdekaan Papua, dan secara strategi operasi akan lebih memudahkan Satgas untuk lakukan operasi," kata Julius, Jumat (30/6/2023).
Diberitakan Tribun-Papua.com sebelumnya, KKB pimpinan Egianus Kogoya memberikan batas waktu hingga 1 Juli 2023 untuk proses negosiasi pembebasan pilot Susi Air.
Apabila batas waktu tersebut terlewati, maka Egianus Kogoya dan kelompoknya tak segan-segan melukai Kapten Philip Mark Mehrtens.
Menanggapi ancaman tersebut, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri berharap Egianus memikirkan hal kemanusiaan.
"Saya berharap Egianus dan keluarga besarnya bisa memikirkan hal kemanusiaan juga, sehingga jangan seenaknya melanggar agama, yaitu mengambil nyawa seseorang," ujarnya di Jayapura, Kamis (29/6/2023).
Fakhiri menegaskan, hingga saat ini aparat keamanan dan pemerintah masih berupaya melakukan negosiasi melalui berbagai pihak.
Namun, semua tergantung dari pihak Egianus, apakah mau menerima tawaran yang diberikan atau tidak.
"Kami dan pemerintah sudah memberikan tawaran-tawaran kepada dia (Egianus) tinggal dia yang tentukan, tapi kalau meminta merdeka itu hal yang tidak mungkin," kata Kapolda.
Lebih lanjut, Fakhiri juga menyampaikan bahwa segala upaya untuk bisa menyelamatkan Kapten Philip akan terus dilakukan.
"Semua kita siapkan untuk menyelamatkan pilot," kata Fakhiri.
Pengamat militer mengungkap pesan dibalik sikap TNI terkait batas waktu penyelamatan pilot Susi Air yang disandera KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya.
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai itu bukanlah pernyataan yang minim empati dan gegabah.
"Menurut saya, tidak ada yang salah dengan pernyataan Kapuspen TNI. Itu bukanlah pernyataan yang reaktif, minim empati, dan gegabah," kata Khairul kepada Kompas.com, Sabtu (1/7/2023).
Khairul menilai, seandainya KKB benar-benar menembak Philips, tentu saja operasi akan menjadi lebih mudah.
Tekanan dan risiko yang dihadapi aparat dalam operasi pun jauh berkurang.
"Dengan demikian, operasi akan sepenuhnya bisa dilakukan untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku kejahatan sekaligus mengevakuasi korban," jelas Khairul.
Pernyataan Kapuspen TNI juga dinilai sebagai sebuah penegasan terhadap KKB bahwa ancaman mereka tak bisa menekan pemerintah untuk memenuhi tuntutannya yang tidak realistis.
Menurut Khairul, Pemerintah Selandia Baru yang merupakan negara asal Philips pasti menyadari bahwa tidak ada satu pun negara yang mau ditekan untuk mempertaruhkan atau bahkan menggadaikan kedaulatannya.
"Apalagi, sejauh ini upaya persuasif juga telah dan terus dilakukan dengan serius," jelas dia.
Khairul berpandangan, Phillip yang sejak awal menerima penugasan dari Susi Air untuk terbang ke Papua juga pasti telah menyadari risiko terhadap keamanan dan keselamatannya.
Di sisi lain, Indonesia punya banyak pengalaman dalam urusan penyanderaan.
Dalam kasus-kasus penyanderaan warga negara Indonesia maupun negara lain oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan misalnya, tidak semua sandera berhasil dibebaskan.
"Ada sandera yang dieksekusi mati sebelum berhasil dibebaskan, ada juga yang tewas ketika upaya pembebasan dilakukan. Tapi apakah kemudian itu menempatkan Filipina sebagai pihak yang bersalah dan menyebabkan ketegangan dalam hubungan antarnegara? Tentu tidak," kata Khairul.
"Pernyataan Kapuspen TNI dapat dipandang sebagai pesan yang jelas dan tegas pada kelompok bersenjata tersebut bahwa ancaman eksekusi tidak akan efektif untuk menekan pemerintah," imbuh dia.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.