Lahar Dingin Semeru Menerjang

Bupati Lumajang Tetapkan Masa Tanggap Darurat Penanganan Banjir Lahar Dingin Semeru

Thoriq menginstruksikan pejabat-pejabat terkait membentuk Satgas Darurat Bencana untuk memastikan penanganan bencana alam banjir lahar dingin dapat te

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id/Erwin Wicaksono
Bupati Lumajang Thoriqul Haq berbincang dengan bocah pengungsi Lahar Dingin Semeru 

SURYA.co.id, LUMAJANG - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menetapkan 14 hari masa tanggap darurat untuk penanganan banjir lahar dingin Semeru.

Thoriq menginstruksikan pejabat-pejabat terkait membentuk Satgas Darurat Bencana untuk memastikan penanganan bencana alam banjir lahar dingin dapat terjangani. Terutama bagi warga terdampak di pengungsian.

"Fokus penanganan kami yang perlu kita segerakan adalah normalisasi akses segera bisa diurai, dibersihkan.

Berikutnya kita akan menginventarisir infrastruktur yang perlu kita benahi kembali, beberapa jembatan yang ada di jalan kabupaten juga terputus kita inventarisir," ujar Thoriq ketika dikonfirmasi, Minggu (9/7/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: 493 Warga Kini Mengungsi Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

Baca juga: SOSOK Emak-emak Bermukena di Maros yang Viral Nyetir Pikap Ugal-ugalan, Ini Kronologi Sebenarnya

Politisi PKB ini juga mewanti-wanti tidak ada masyarakat yang beraktifitas sepanjang Besuk Kobokan, Kali Regoyo dan tepian kawasan jalur lahar dingin Semeru.

Sementara itu, mengenai dampak kerugian banjir lahar dingin Semeru, Pemkab Lumajang terus terus melakukan asesmen guna menginventarisir dampak yang ditimbulkan.

"Hingga kini fokus utama saat ini adalah keselematan jiwa. Di tengah intensitas hujan yang masih tinggi ini, ia mengimbau agar warga di tepian sungai untuk mengungsi sampai kondisi dipastikan aman," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved