Berita Viral

7 FAKTA Aris, Pengemis Viral Kepergok Pangku LC di Tempat Karaoke: Kondisi Mental Terungkap

Terungkap sederet fakta mengenai Aris, pengemis di Pati yang viral karena kepergok pangku lagu karaoke atau lady companion (LC) di tempat karaoke. 

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
istimewa/Tribunnews
kolase foto Gaya Hidup Foya-foya Pengemis di Pati yang Viral. 

"Kalau ditanya kapok ya kapok, tapi gimana ya, faktor ekonomi karena harus bayar utang," lanjutnya.

Mengakui sosok dalam video

Ia juga membenarkan video yang diunggah akun Instagram @patisakpore dan menjadi viral merupakan dirinya.

"Tapi saya tidak tahu siapa yang memviralkan. Teman saya pinjam HP saya untuk merekam video."

"Saya tidak tahu bagaimana tahu-tahu viral," sambungnya.

Satpol PP Beri Sanksi

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Pati, Djuharianto, menegaskan perbuatan Aris Munaji sudah melanggar aturan karena ada larangan untuk meminta-minta di jalanan.

"Dalam Perda Tibumtranmas, kegiatan meminta-minta di jalan raya atau lampu merah memang dilarang," tegasnya.

Proses penangkapan terhadap Aris Munaji dilakukan usai videonya viral.

"Kebetulan sejak kemarin di medsos viral pengemis yang meminta-minta di lampu merah dan uangnya digunakan ke tempat hiburan malam," bebernya.

Petugas Satpol PP sempat melakukan razia pada pagi hari, tapi Aris Munaji baru mulai mengemis di siang hari.

"Dia sudah lama mengemis. Bahkan sudah dua kali kami tangkap."

"Kali pertama sekira dua bulan lalu. Jumat lalu bahkan sudah saya tegur langsung untuk tidak mengulangi, tapi ternyata dia masih mengulangi minta-minta di lampu merah Puri," tandasnya.

Atas perbuatannya, Aris Munaji mendapatkan pembinaan hingga hukuman fisik berupa push-up dan lari keliling lapangan tenis.

"Sebetulnya sesuai Perda, hasil dia meminta-minta bisa kami sita untuk kami setorkan ke kas daerah, tapi itu belum kita laksanakan, baru pembinaan," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved