Berita Viral
7 FAKTA Aris, Pengemis Viral Kepergok Pangku LC di Tempat Karaoke: Kondisi Mental Terungkap
Terungkap sederet fakta mengenai Aris, pengemis di Pati yang viral karena kepergok pangku lagu karaoke atau lady companion (LC) di tempat karaoke.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Terungkap sederet fakta mengenai Aris, pengemis di Pati yang viral karena kepergok pangku pemandu lagu karaoke atau lady companion (LC) di tempat karaoke.
Salah satu fakta yang terungkap, adalah kondisi mental Aris.
Diketahui, seorang pengemis di Pati, Jawa Tengah bernama Aris Munaji (40) mendadak viral di media sosial lantaran menyewa LC di tempat karaoke.
Dalam video viral tersebut, menunjukkan sisi lain dari Aris Munjadi, sebab selama ini dirinya dikenal sebagai pengemis.
Sejak video itu viral, Satpol PP Pati pun tak tinggal diam dan langsung mengamankan Aris Munaji.
Ia bahkan diberi hukuman fisik berupa push-up dan lari keliling lapangan tenis.
Berikut fakta-faktanya, dikutip dari Tribunnews.com.
Bukan orang miskin
Setelah ditelusuri, terungkap fakta Aris Munaji berasal dari keluarga yang tergolong berkecukupan di desanya.
Keluarga Aris Munaji tinggal di Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil, Pati.
Kepala Desa Tegalharjo, Pandoyo mengatakan rumah yang ditempati keluarga Aris Munaji dapat dikatakan layak jika dibanding tetangga lainnya.
"Saya dulu pernah jadi guru di madrasah. Dulu Aris termasuk murid saya. Jadi sedikit banyak saya tahu tentang dia," ungkapnya, Kamis (6/7/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
Aris sempat buka usaha bersama kakaknya
Orang tua Aris Munaji bekerja sebagai petani dan memiliki toko di rumah.
Sedangkan Aris Munaji pernah ikut kakaknya membuka usaha peternakan.
"Kalau kakaknya pengusaha peternakan. Mas Aris ini setahu saya dulu ikut kerja kakaknya yang punya usaha peternakan ayam petelur dan ayam potong."
"Kalau dari sisi ekonomi, untuk ukuran warga kami, kondisi keluarga Mas Aris ini lebih dari cukup," tuturnya.
Ia mengaku tidak menyangka Aris Munaji menjadi viral karena pergi ke tempat hiburan malam.
Kondisi mental Aris mengakibatkan salah pergaulan
Pandoyo menjelaskan Aris Munaji memiliki keterbatasan mental dan membuatnya melakukan kesalahan.
"Sehingga jatuhnya malah karaokean di tempat hiburan malam itu. Itu karena salah pergaulan dalam mencari jati diri saja," lanjutnya.
Menurutnya, Aris Munaji bukan orang yang suka berfoya-foya seperti yang banyak diberitakan.
Bahkan narasi yang menyebut uang hasil mengemis digunakan untuk menyewa LC juga dibantah.
"Saya klarifikasi. Saya berani mengatakan itu (hasil mengemis) bukan untuk karaoke. Baru kali ini juga saya dengar dia ke tempat karaoke," imbuhnya.
Dapat uang Rp 150 ribu per hari
Ketika diinterogasi petugas Satpol PP, Aris Munaji mengaku bisa mendapatkan uang Rp150 ribu dalam sehari ketika mengemis di perempatan Puri, Pati.
Dalam proses penangkapan Satpol PP menemukan uang Rp50 ribu dari kantong Aris Munaji hasil dari mengemis selama satu jam.
"Kalau rame dapat Rp 150 ribu sehari. Kalau agak sepi Rp 100 ribu. Itu (mengemis) dari pagi sampai sore," jelas Aris Munaji, Selasa (4/7/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
Punya utang
Pria berusia 40 tahun tersebut mengemis lantaran memiliki utang.
"Kalau ditanya kapok ya kapok, tapi gimana ya, faktor ekonomi karena harus bayar utang," lanjutnya.
Mengakui sosok dalam video
Ia juga membenarkan video yang diunggah akun Instagram @patisakpore dan menjadi viral merupakan dirinya.
"Tapi saya tidak tahu siapa yang memviralkan. Teman saya pinjam HP saya untuk merekam video."
"Saya tidak tahu bagaimana tahu-tahu viral," sambungnya.
Satpol PP Beri Sanksi
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Pati, Djuharianto, menegaskan perbuatan Aris Munaji sudah melanggar aturan karena ada larangan untuk meminta-minta di jalanan.
"Dalam Perda Tibumtranmas, kegiatan meminta-minta di jalan raya atau lampu merah memang dilarang," tegasnya.
Proses penangkapan terhadap Aris Munaji dilakukan usai videonya viral.
"Kebetulan sejak kemarin di medsos viral pengemis yang meminta-minta di lampu merah dan uangnya digunakan ke tempat hiburan malam," bebernya.
Petugas Satpol PP sempat melakukan razia pada pagi hari, tapi Aris Munaji baru mulai mengemis di siang hari.
"Dia sudah lama mengemis. Bahkan sudah dua kali kami tangkap."
"Kali pertama sekira dua bulan lalu. Jumat lalu bahkan sudah saya tegur langsung untuk tidak mengulangi, tapi ternyata dia masih mengulangi minta-minta di lampu merah Puri," tandasnya.
Atas perbuatannya, Aris Munaji mendapatkan pembinaan hingga hukuman fisik berupa push-up dan lari keliling lapangan tenis.
"Sebetulnya sesuai Perda, hasil dia meminta-minta bisa kami sita untuk kami setorkan ke kas daerah, tapi itu belum kita laksanakan, baru pembinaan," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.