Sindikat Penjualan Ginjal Internasional

MODUS Sindikat Penjualan Ginjal Internasional yang Ditangkap di Ponorogo, Satu Organ Rp 150 Juta

Terungkap modus sindikat penjualan ginjal internasional yang diungkap Kantor Imigrasi Kelas 2 Non TPI Ponorogo. 

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Musahadah
kolase surya/pramita kusumaningrum/istimewa
Kantor Imigrasi Kelas 2 Non TPI Ponorogo mengungkap sindikat penjualan ginjal internasional. 

Langkah tersebut diikuti dengan penyelamatan terhadap 1.943 korban.

Mahfud menjelaskan, kini sudah ada 605 laporan polisi soal TPPO.

TPPO tersebut terkait dari online scammer, perjudian, hingga prostitusi.

Sementara itu, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) saat ini melakukan pengawasan yang sungguh-sungguh.

Dalam hal ini untuk memperbanyak keberangkatan TKI legal.  (Pramita Kusumaningrum/Tribunjatim.com)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved