Berita Surabaya

Pengusaha Asal Malang Kehilangan Duit Tabungan Rp 1,4 Miliar Gegara Klik APK Undangan Nikah dari WA

juragan aksesori kendaraan asal Malang kehilangan uang tabungan rekeningnya senilai Rp 1,4 Miliar akibat menekan aplikasi undangan pernikahan via WA

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
Luhur Pambudi/TribunJatim.com
Juragan aksesori kendaraan asal Malang, Silvia Yap, seusai melapor ke SPKT Polda Jatim. Korban kehilangan uang tabungan rekeningnya senilai Rp 1,4 Miliar akibat menekan aplikasi undangan pernikahan via WA. 

"Laporan ke Polda ini soal ilegal akses dan dijuncto-kan ke TPPU, karena nilainya cukup tinggi," katanya. 

Kemudian, lanjut Hilmy, pihaknya juga membuat pengaduan ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terkait mengapa pihak kliennya yang terkategori sebagai nasabah prioritas, tidak diberikan layanan keamanan maksimal. 

"Kalau ke OJK, pengaduan, kami sebagai nasabah prioritas, klien kami tidak mendapat keamanan atas saldo dalam rekeningnya," jelasnya. 

Ia mengadukan pihak perbankan tempat kliennya menabung ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), guna diberikan perhatian khusus atas kasus yang dialami kliennya. 

"Kalau ke LPS itu terkait pengawasannya. supaya bisa di atensi, bahwa memang betul aplikasi BRImo ini belum aman. Faktanya ada di klien kami saldonya kebobolan," pungkasnya. 

Sekadar diketahui, hingga berita ini ditayangkan, jurnalis TribunJatim.com telah mengonfirmasi kantor perbankan pimpinan wilayah Jatim, yang berkantor di Kota Surabaya. 

Permasalahan dan pengaduan dari nasabah tersebut, akan segera direspon dalam waktu dekat, melalui pihak kantor pimpinan wilayah yang berada di Kabupaten Malang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved