Berita Viral

SOSOK Bagus Robyanto, Pria Ponorogo yang Tembok Jalan Buat 13 KK Terisolir, Ini Alasannya

Inilah sosok Bagus Robyanto, warga Ponorogo yang menutup jalan dengan tembok hingga membuat 13 kepala keluarga (KK) terisolir. 

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Musahadah
kolase surya/pramita kusuma/kompas TV
Bagus Robyanto, pria Ponorogo yang nekat tutup jalan pakai tembok hingga membuat 13 KK terisolir. 

“Itu semacam akumulasi menjadi sebuah kejengkelan hingga ke pengadilan itu mungkin akumulasi segalanya. Saat ini kita berusaha meredam kedua belah pihak. Menurunkan tensi. Agar enak ngbrol apapun dengan hati dingin,” tegasnya.

Ketua DPRD Ponorogo,  Sunarto bersama anggota komisi A meninjau jalan yang ditembok itu pada Senin (3/7/2023) pagi. 

Mereka datang bersama pihak Polres Ponorogo, Kodim 0802 Ponorogo, BPN Ponorogo, dan Pihak Pemkab Ponorogo seperti DPUKP dan Satpol PP Ponorogo.

“Hasilnya kita ketemu warga yang terdampak. Ini bagian dari sekian proses yang sebetulnya secara non formal sudah kita lakukan,” ujar Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, Senin (3/7/2023).

Dia mengaku harus berhati-hati dalam melangkah agar bisa selesai dengan baik dan tuntas. Saat ini kedua belah pihak baik warga maupun Bagus Robyanto,

“Masih panas, Roby masih panas, warga masih panas. Semua pihak menahan diri untuk tidak memperkeruh. Agar kasusnya tidak berkembang,” kata Sunarto.

Lalu, siapa sebenarnya Bagus Robyanto

Bagus Robyanto adalah anak dari pemilik lahan tersebut.

Dalam wawancara dengan kompas TV, Roby mengungkap alasannya menutup akses jalan tersebut.

Dikatakan Roby, ia akhirnya menutup jalan tersebut dengan tembok lantaran kesal sudah tiga tahun dikucilkan dan mendapat perlakukan tidak menyenangkan dari warga sekitar sejak tahun 2020.

“Ya misalkan seperti sanksi sosial, misalnya kenduren tidak diundang, ada undangan manten nggak diundang, kegiatan warga juga nggak diundang, sedangkan mereka berkegiatan menggunakan pekarangan milik orang tua saya,” kata Robby, dikutip dari tayangan KompasTV, Minggu (2/7/2023).

Sebelum menembok jalan tersebut, Roby dan para warga sempat melakukan mediasi namun tak membuahkan hasil.

Hal ini lantaran warga mengaku jalan tersebut adalah jalan umum.

Namun hasil putusan pengadilan dari dua kali gugatan yang diajukan warga menyatakan, jalan tersebut sah milik pemilik tanah yakni Robby.

Dikatakan Roby, lahan tersebut sudah disahkan atas nama ayahnya, Sudoko Harijanto sejak dua tahun lalu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved