Berita Ponorogo
Akibat Dikucilkan Warga, Pria Ponorogo Tembok Jalan yang Melewati Tanahnya, 13 Keluarga Terisolasi
Warga di Kabupaten Ponorogo, nekat menutup jalan gang yang melewati tanah hak miliknya dengan tembok setinggi 4 meter. Ini gara-garanya
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Warga Kabupaten Ponorogo, Bagus Robyanto nekat menutup jalan gang yang melewati tanah hak miliknya dengan tembok.
Jalan tersebut, berada di Jalan Gajahmada yang tembus ke Jalan Dieng. Lokasinya berada di antara kafe Link dan toko elektronik Gatutkaca yang masuk wilayah Kelurahan Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.
Saat SURYA.CO.ID mencoba ke lokasi, tembok setinggi 4 meter memang berdiri tegak. Di depan tembok juga dipasangi pagar.
Di depan pagar itu bertuliskan, "PUTUSAN PERKARA PERDATA PENGADILAN NEGERI PONOROGO NOMOR 14/Pdt.G/2021/PN.PG TERTANGGAL 25 AGUSTUS 2021. TANAH SETAPAK (GANG) INI MERUPAKAN TANAH PEKARANGAN BERSERTIFIKAT HAK MILIK ATAS NAMA SUDOKO HARIJANTO. DAN BUKAN MERUPAKAN PENGABDIAN PEKARANGAN (SERVITUUT)”.
“Sudah sepekan memang ditutup. Kami sudah melakukan mediasi dua kali, tetapi hasilnya nihil. Rumah terdampak 7-8 rumah ada 13 KK (Kepala Keluarga),” ujar Lurah Bangunsari, Andrea Perdana, Senin (3/7/2023).
Dia mengatakan, sebenarnya ada dua jalan lain, itu berdasarkan hasil pengadilan yang telah dia baca. Jalan yang ditembok bukan jalan satu-satunya.
“Tetapi memang jalannya sulit. Kondisinya sangat kecil. Bisa dilintasi tetapi ya sulit. Kendala jika ada orang sakit maupun meninggal memang sulit,” jelas Andrea.
Begitu juga jika terjadi musibah kebakaran, lanjutnya, jelas tidak memungkinkan dilewati mobil pemadam karena jalannya sangat kecil.
Perihal, warga yang tetap ingin melintasi tanah milik Bagus Robyanto itu, disebut mungkin karena selama ini mereka ber-KTP Jalan Gajahmada.
“Dan mungkin jalannya juga agak lebar,” pungkas Andrea.
Sebelumnya, disebutkan Bagus Robyanto kesal karena selama ini keluarganya dikucilkan oleh para tetangganya, akhirnya ia nekat menutup jalan gang yang melewati tanah hak miliknya dengan tembok.
Alhasil akibat ulahnya, 13 keluarga jadi terisolasi dan aksinya itu pun jadi viral di media sosial.
Bagus Robyanto menembok jalan gang yang biasanya dilalui warga di RT 01/RW 07 Kelurahan Bangunsari, Jalan Gajah Mada, Ponorogo.
pria Ponorogo tembok jalan
Kabupaten Ponorogo
Kelurahan Bangunsari
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Resmi Diputuskan, UMK Ponorogo 2025 Lebih Tinggi dari Usulan, Disnaker: Naik 7,5 Persen |
![]() |
---|
Gelar Operasi Pasar Bersubsidi Jelang Nataru, Pemkab Ponorogo Sediakan Ribuan Kilogram Bahan Pokok |
![]() |
---|
Diakui Jadi Warisan Dunia, Reog Ponorogo Bakal Ditarikan Serentak di Seluruh Dunia Pada 22 Desember |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Gudang Kosong Tempat Penyimpanan Barang Hasil Curian di Ponorogo, Pelaku Masih ABG |
![]() |
---|
Jelang Libur Nataru, Para Sopir Bus di Terminal Seloaji Ponorogo Jalani Cek Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.