Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 56 Segera Ditutup, Simak Lagi Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 56 Segera Ditutup, Simak Lagi Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
INSTAGRAM
Kartu Prakerja Gelombang 56 Dibuka 

10. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi Anda.

11. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).

12. Setelah memiliki akun, Anda bisa mendaftar Gelombang Kartu Prakerja yang sedang dibuka, sebagaimana prosedur yang telah dijelaskan sebelumnya.

12. Kemudian, Anda tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui laman dashboard Kartu Prakerja.

Sementara itu, bagi Anda yang sudah mempunya akun, maka hanya perlu masuk ke menu Gabung Gelombang. Berikut adalah caranya:

1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.

2. Masukkan alamat email dan password akun yang sudah terdaftar.

3. Verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email Anda.

4. Masukkan 6 digit kode OTP Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.

Hindari 5 Kesalahan Daftar Kartu Prakerja

Ada beberapa hal yang menyebabkan peserta gagal seleksi Kartu Prakerja dan bahkan akunnya diblokir.

1. Kesalahan NIK

Saat mengisi data pribadi di form pendaftaran Kartu Prakerja, peserta harus benar-benar teliti.

Yang banyak tidak disadari adalah kesalahan ketika mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Jika ada kesalahan atau salah ketik pada pengisian NIK, hal tersebut dapat menyebabkan data tidak bisa terverifikasi oleh sistem.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved