Kartu Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 56 Segera Ditutup, Simak Lagi Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 56 Segera Ditutup, Simak Lagi Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
10. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi Anda.
11. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).
12. Setelah memiliki akun, Anda bisa mendaftar Gelombang Kartu Prakerja yang sedang dibuka, sebagaimana prosedur yang telah dijelaskan sebelumnya.
12. Kemudian, Anda tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui laman dashboard Kartu Prakerja.
Sementara itu, bagi Anda yang sudah mempunya akun, maka hanya perlu masuk ke menu Gabung Gelombang. Berikut adalah caranya:
1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.
2. Masukkan alamat email dan password akun yang sudah terdaftar.
3. Verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email Anda.
4. Masukkan 6 digit kode OTP Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.
Hindari 5 Kesalahan Daftar Kartu Prakerja
Ada beberapa hal yang menyebabkan peserta gagal seleksi Kartu Prakerja dan bahkan akunnya diblokir.
1. Kesalahan NIK
Saat mengisi data pribadi di form pendaftaran Kartu Prakerja, peserta harus benar-benar teliti.
Yang banyak tidak disadari adalah kesalahan ketika mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Jika ada kesalahan atau salah ketik pada pengisian NIK, hal tersebut dapat menyebabkan data tidak bisa terverifikasi oleh sistem.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kartu-Prakerja-Gelombang-56-Dibuka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.