Berita Madiun
Mengaku Wartawan, Pria di Madiun Gelapkan Duit Puluhan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Wartawan mingguan di Kabupaten Madiun, ditangkap Polisi atas kasus penipuan dan penggelapan. Begini modusnya
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, MADIUN - Nanang, seorang yang berprofesi sebagai wartawan mingguan di Kabupaten Madiun, ditangkap Polisi atas kasus penipuan dan penggelapan.
Saat ini, Nanang sudah ditahan Satreskrim Polres Madiun. Kini, Polisi masih mendalami tindak kejahatan yang dilakukan Nanang.
"Pelaku sudah kami tahan, beserta alat buktinya. Kami tengah memeriksa saksi-saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto, Senin (3/7/2023).
Dirinya juga mengungkapkan, modus operandi pelaku berawal dari korban yang ingin menjual rumah atau tanah di Kecamatan Madiun.
Pelaku kemudian inisiatif, menawarkan jasa untuk membantu menjualkan rumah tersebut.
"Saat itu, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. Dengan dalih mencarikan pembeli. Namun setelah diberi uang, uangnya tidak tahu kemana dan diapakan. Kerugian korban mencapai Rp 20 juta," ungkap AKP Danang.
Saat melancarkan aksinya, lanjutnya, diduga pelaku tidak sendirian, ia mengajak temannya. Saat ini keberadaan teman pelaku tengah dicari.
"Pasal yang disangkakan pasal 372 atau 378 tentang penipuan dan penggelapan. Kami masih melakukan serangkaian penyelidikan," pungkasnya.
Jauh dari Target, Serapan Beras Petani Lokal Bulog Madiun cuma 70 Persen di 2024 |
![]() |
---|
Stok Beras 14.500 Ton Cukup Untuk 6 Bulan, Bulog Madiun Imbau Tidak Panic Buying Saat Nataru |
![]() |
---|
Bulog Madiun Jamin Stok Beras di Kabupaten-Kota Madiun dan Ngawi Aman Hingga 6 Bulan ke Depan |
![]() |
---|
Terbukti Edarkan Sabu, Anggota Bintara Polres Madiun Dipecat Tidak Dengan Hormat |
![]() |
---|
Jelang Nataru, PT JNK Sebutkan Terjadi Kenaikan Kecil Volume Kendaraan di Ruas Tol Ngawi-Kertosono |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.