Besok Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung, Kasus BTS, Tersebar Isu Rp27 Miliar
Pemeriksaan dilakukan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung,
“Informasi sudah sampai ke saya dan sedang dikoordinasikan waktu pastinya,” kata Dito.
Baca juga: DAFTAR Fasilitas Mewah Johnny G Plate dari Rekanan Proyek BTS 4G, Main Golf hingga Keliling Eropa
Sebagai informasi, dalam perkara dugaan korupsi BTS ini, JPU telah membacakan dakwaan bagi tiga orang, yakni Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.
Ketiganya didakwa Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Lalu, Anang Latif juga didakwa Pasal 3 subsidair Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
SUMBER: TRIBUNNEWS.com, KLIK DISINI
SOSOK Edward Hutahean yang Muncul di Kasus Korupsi BTS 4G, Ngaku Bisa Hancurkan Kemenkominfo |
![]() |
---|
Biodata Budi Arie Setiadi Menkominfo Baru Pengganti Johnny G Plate, Alumnus Universitas Indonesia |
![]() |
---|
SOSOK Don Adam Atau Adamsyah Wahab yang Akan Diperiksa Terkait Korupsi BTS Kominfo, Kantor Digeledah |
![]() |
---|
DAFTAR Fasilitas Mewah Johnny G Plate dari Rekanan Proyek BTS 4G, Main Golf hingga Keliling Eropa |
![]() |
---|
ALASAN Johnny G Plate Eks Menkominfo Dipindah ke Rutan Kejari Jaksel Diam-Diam, Bukan soal Keamanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.