Besok Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung, Kasus BTS, Tersebar Isu Rp27 Miliar

Pemeriksaan dilakukan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung,

Editor: Suyanto
Youtube Sekretariat Presiden via Tribunnews
Dito Ariotedjo saat dilantik menjadi Menpora oleh Presiden Joko Widodo. 

“Informasi sudah sampai ke saya dan sedang dikoordinasikan waktu pastinya,” kata Dito.

Baca juga: DAFTAR Fasilitas Mewah Johnny G Plate dari Rekanan Proyek BTS 4G, Main Golf hingga Keliling Eropa

Sebagai informasi, dalam perkara dugaan korupsi BTS ini, JPU telah membacakan dakwaan bagi tiga orang, yakni Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.

Ketiganya didakwa Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Lalu, Anang Latif juga didakwa Pasal 3 subsidair Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

SUMBER: TRIBUNNEWS.com, KLIK DISINI

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved