Kontroversi Ponpes Al Zaytun
SERUAN Mahfud MD: Aspek Pidana Ponpes Al-Zaytun Tak Boleh Diambangkan Polri, Kenapa Tak Dibubarkan?
Mahfud MD memberikan seruan terkait polemik Ponpes Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang. Tak dibubarkan.
SURYA.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan seruan terkait polemik Ponpes Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang.
Mahfud MD meminta aspek hukum pidana dalam polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun yang ditangani Polri tidak boleh diambangkan.
Menurut Mahfud MD, laporan-laporan dugaan pidana di Ponpes Al-Zaytun yang telah diterima Polri dari masyarakat harus diselesaikan.
Hal tersebut disampaikannya kepada awak media usai Salat Iduladha 1444 Hijriyah di Masjid Agung Jawa Tengah Semarang pada Kamis (29/6/2023).
"Al Zaytun itu ada aspek hukum pidana. Yang aspek hukum pidana tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan," kata Mahfud MD dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya, @mohmahfudmd, pada Kamis (29/6/2023).
Baca juga: KLAIM Ponpes Al-Zaytun Pimpinan Panji Gumilang Dapat Sumber Dana dari Pemerintah, MUI Tanya: Berapa?
"Tidak boleh ada satu perkara itu diambangkan. Kalau iya, iya. kalau tidak, ya tidak. Jangan laporan ditampung lalu ada hambatan sana-sini ndak jalan, nggak jelas," sambung dia.
Mahfud mengatakan tidak ada tenggat waktu perihal penyelesaian aspek pidana dalam polemik tersebut.
Namun demikian, ia menegaskan akan menyelesaikan persoalan tersebut secepat mungkin.
"Ndak ada, kalau hukum ndak ada target waktunya. Tetapi secepat mungkin akan diselesaikan. Karena di situ aspek pidana," kata Mahfud.
Ia juga mengatakan orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum di Pondok Pesantren Al-Zaytun akan ditindak tegas.
"Tetapi orangnya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum ya harus ditindak secara tegas sesuai dengan info dan laporan tentang peristiwa-peristwa konkret yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," kata Mahfud.
Dalam wawancara ini, Mahfud MD tidak menyinggung soal seruan sejumlah pihak yang meminta Ponpes Al-Zaytun dibubarkan.
Mahfud menegaskan pemerintah akan melakukan evaluasi secara administratif terhadap pondok pesantren tersebut.
Tindakan evaluasi yang dimaksud, kata Mahfud, di antaranya dengan melihat penyelenggaraan, kurikulum, konten pengajaran, dan sebagainya.
Sehingga, kata dia, hak untuk belajar bagi para santri dan murid-murid di sana tidak akan diganggu dan dapat terus berjalan.
"Katanya masih menerima pendaftaran, silakan terima pendaftaran karena pondok pesantren itu adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina," kata Mahfud dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya, @mohmahfudmd, pada Kamis (29/6/2023).
Diberitakan TribunJabar.id sebelumnya, di tengah polemik, Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu masih membuka pendaftaran santri baru di tengah kontroversi yang muncul.
Bahkan kabarnya, ada sekitar seribu santri baru yang mendaftar ke Ponpes Al-Zaytun untuk tahun ajaran 2023.
Penerimaan santri baru itu diketahui berlangsung mulai tanggal 22-27 Juni 2023.
"Masih banyak yang daftar," ujar salah seorang petugas keamanan Ponpes Al-Zaytun saat berbincang dengan Tribuncirebon.com, Senin (26/6/2023).
Meski demikian, Tribuncirebon.com tidak bisa mengakses ke dalam Ponpes Al-Zaytun untuk melihat proses penerimaan santri baru.
Jika hendak masuk, petugas meminta agar berkirim surat terlebih dahulu sebagai tanda izin diperbolehkannya masuk lingkungan ponpes.
Perihal penerimaan santri baru ini, pihak Ponpes Al-Zaytun turut membagikannya melalui channel youtube Al-Zaytun Official dengan judul PENERIMAAN SANTRI BARU AL-ZAYTUN TAHUN PEMBELAJARAN 2023-2024.
Dalam rekaman video, tampak bus yang membawa calon santri bersama keluarganya terus berdatangan ke pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang tersebut.
Ketua Pelaksana Penerimaan Santri Baru (PSB) Al-Zaytun, M Iqbal Aulia mengatakan, penerimaan santri baru itu meliputi penerimaan santri MI, MTs, dan SMK.
"Untuk teknis atau alurnya, jadi nanti para calon santri masuk melalui gate Selatan, kemudian diarahkan menurunkan barang nanti bersama wali santrinya melaksanakan tes swab dan tes narkoba atau tes urine," ujar dia dikutip Tribuncirebon.com dari channel youtube Al-Zaytun Official.
Para calon santri baru itu juga dilakukan tes kesehatan dan tes lisan yang meliputi tes wawancara, tes tahfidz, dan tes akademik.
Perihal penerimaan santri baru ini juga diunggah channel Al-Zaytun Official dalam video berjudul (OPMAZ) FROM AL-ZAYTUN WITH LOVE.
"Sebentar lagi akan hadir adik-adik kami para santri baru dari seluruh lapisan Indonesia dan luar negeri," ujar Presiden Organisasi Pelajar Mahad Al-Zaytun, Sabrina Tifa Az Zahra dari kutipan video yang diunggah channel Al-Zaytun Official.
"Selamat datang dan selamat menempuh pendidikan di Mahad Al-Zaytun," lanjut dia.
MUI Ungkap Sumber Dana Al-Zaytun

Di bagian lain, sumber-sumber dana Ponpes Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang menjadi perhatian Tim Peneliti Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sumber dana yang diteliti tim MUI ini terkait biaya-biaya operasional pesantren yang berdiri di Indramayu, Jawa Barat itu.
Menurut, Ketua Tim Peneliti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk kasus Ponpes Al-Zaytun, Firdaus Syam, pengakuan pihak ponpes mereka mendapat dana dari pemerintah.
"Mereka bilang (dananya) dari pemerintah, berapa dari pemerintah? Dibandingkan dengan biaya perawatan dan sebagiannya kan besar," kata Firdaus.
Selain soal sumber dana, tim peneliti juga menemukan masalah status tanah yang datanya didapatkan saat melakukan penelitian dan mencari tahu dari pemerintah daerah setempat.
Baca juga: SPONSOR Ponpes Al-Zaytun Pimpinan Panji Gumilang Diungkap Amien Rais, Hari Ini Mahfud MD Putuskan
"Kita dapat informasi dari para informan dan itu bagian dari kita untuk ditindaklanjuti, antara lain dengan data terkait masalah status tanah. Kemudian juga berkaitan dengan konsep sedekah," ujar Firdaus saat ditemui di kediamannya, Jakarta Selatan, Rabu (28/6/2023).
Firdaus juga mengatakan, masalah lain yang ditemukan terkait Al Zaytun seperti tindak kekerasan yang terjadi di pesantren tersebut.
Sedangkan terkait masalah keagamaan, Firdaus mengatakan, MUI telah mengantongi data-data yang menjurus pada penistaan agama.
"Temuan yang berkaitan dengan narasi-narasi yang diucapkan Panji Gumilang (pimpinan Al Zaytun) dan itu problem. Karena itu jadi masalah, maka perlu kita minta penjelasan soal tanah suci, khotib perempuan dan lain-lain," ujarnya.
Terkait hal ini, Firdaus Syam mengatakan MUI segera umumkan fatwa terkait kontroversi pimpinan pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Saya kira secepatnya akan diumumkan itu, fatwa yang berhubungan dengan pelanggaran apa yang dilakukan Panji Gumilang," ujar Firdaus.
Firdaus mengatakan, hasil penelitian tersebut akan diserahkan kepada Komisi Fatwa MUI untuk disusun menjadi fatwa yang kemungkinan terkait dengan penodaan agama.
"Itu nanti Komisi Fatwa yang akan memutuskan. Apakah termasuk klasifikasi penodaan, penyesatan, atau penyimpangan, atau masuk dalam wilayah mempermainkan agama dan ajaran agama," kata Firdaus.
Adapun terkait temuan tim peneliti MUI, Firdaus mengatakan sudah mengantongi beberapa data terkait kontroversi pemahaman keagamaan.
"(Juga) dugaan kuat ada tindakan kekerasan juga, berkaitan dengan hubungan laki-laki dan perempuan. Juga bagaimana penggalangan dana, sumber-simber keuangan," imbuh dia.
Sebagai informasi, pesantren Al-Zaytun menjadi sorotan publik belakangan lantaran memiliki cara ibadah yang tidak biasa.
Sorotan pertama yang muncul di sosial media adalah ketika shaf shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang bercampung antara laki-laki dan perempuan.
Bahkan, ada satu orang perempuan sendiri berada di depan kerumunan shaf laki-laki.
Kontroversi itu kemudian berlanjut dengan beragam pernyataan pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Ia disorot lantaran menyebut seorang wanita boleh menjadi khatib (pengkhutbah) dalam ibadah shalat Jumat.
Selain itu, Panji juga menyebut kitab suci umat Islam, Alquran sebagai kalam Nabi, bukan kalam Tuhan.
Isu lain kemudian muncul, Panji diduga melakukan beragam tindak pidana, mulai dari tindak asusila, perkosaan hingga tindak pidana pencucian uang.
Kontroversi tersebut kemudian berlanjut dengan saling lapor antara Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan dengan perkumpulan yang menyebut sebagai orangtua wali santri Al Zaytun ke Bareskrim Mabes Polri.
Amien Rais Ungkap Sponsor Al-Zaytun

Sebelumnya, mantan Ketua MPR Amien Rais mengungkap sponsor di balik Ponpes Al-Zaytun yang kini menjadi sorotan karena diduga ajarannya menyimpang dari syariat Islam.
Amien Rais menyebut sponsor Ponpes Al-Zaytun sama dengan Masjid At-Tin.
"Jadi kalau saya, sederhana melihatnya, ini memang produksi dari orde baru ya. Caranya melihat mudah sekali, wattini wa zaitun," ujar Amien Rais, setelah menjadi khotib Salat Idul Adha, di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Rabu (28/6/2023).
"Saya kira, sama sponsornya. Tidak usah mendetail," kata Amien, yang juga merupakan mantan Ketua MPR.
Baca juga: SIAPA Bekingi Ponpes Al-Zaytun Pimpinan Panji Gumilang? Jokowi Bantah Moeldoko dan Istana Terlibat
Saat menjabat sebagai ketua MPR, Amien mengaku, Panji Gumilang sempat mengundangnya untuk datang ke Al-Zaytun.
"Dia mengundang saya, secara betul-betul meminta datanglah pak Amin, pak Amin sudah ketinggalan karena tokoh-tokoh teman pak Amin sudah pada berdatangan. Waktu itu saya punya intuisi, sepertinya kurang sreg," ujar Amien.
Amien Rais mengatakan, sekarang untuk menyingkat kata, kiranya cepat saja kasus itu diselesaikan, ditutup.
"Kemudian, saya kira asetnya gak usah diambil alih, ya," kata dia.
Tapi, menurut Amien, dibuat pesantren yang menurut ulama ulama, MUI, ulama-ulama NU Muhammadiyah, Persis, wasliah, dan lain sebagainya, yang pasti lebih tau agama daripada Panji Gumilang.
"Itu (ulama- ulama) diminta bersama-sama, untuk meneruskan pesantren yang lurus, yang istiqamah, yang tidak menyeleweng," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menko Polhukam Mahfud MD Persilakan Ponpes Al Zaytun Buka Pendaftaran Santri Baru
Panji Gumilang
Ponpes Al-Zaytun
Menkopolhukam Mahfud MD
Polemik Al-Zaytun
Kontroversi Panji Gumilang
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
ISI PESAN Panji Gumilang ke Santri Ponpes Al Zaytun Sehari Sebelum jadi Tersangka: Nanti Pulang Lagi |
![]() |
---|
4 FAKTA Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama: Terancam 10 Tahun Penjara, Ada Surat Penangkapan |
![]() |
---|
Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama setelah Polisi Periksa 40 Saksi dan 17 Ahli |
![]() |
---|
Polri Beri Peringatan untuk Saksi Kasus Panji Gumilang, Ancam Naikkan Status Petinggi Al Zaytun |
![]() |
---|
BIODATA Anis Khairunnisa Anak Panji Gumilang Batal Nyaleg dari PKB, Terkuak Punya 43 Bidang Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.