Berita Surabaya

Gandeng Polisi, PD Pasar Surya Pastikan Pasar se-Surabaya Bebas Preman dan Mafia Pangan

Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Surabaya bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.

surya.co.id/bobby kolloway
Direktur Utama PD Pasar Surya Agus Priyo bersama Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Selasa (27/6/2023). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Surabaya bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.

Kesepakatan ini memastikan pembeli bisa belanja dengan aman dan tak mengalami gejolak harga.

Direktur Utama PD Pasar Surya Agus Priyo bersama Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce pun menandantangani Memorandum of Understanding (MoU), Selasa (27/6/2023).

Melalui kerjasama ini, Agus Priyo ingin mengubah stigma pasar di kota Pahlawan lebih aman untuk pedagang maupun pembeli.

Pengelola 67 unit ingin mewujudkan tata kelola profesional.

“Kesempatan ini kita sampaikan bahwa tidak ada lagi yang aneh-aneh di PD Pasar Surya. Sehingga, pedagang dan pengunjung merasa aman dan nyaman selama berada di pasar,” kata Agus Priyo.

Baca juga: Kepastian Pendampingan Hukum, PD Pasar Surya Surabaya Teken MoU dengan Kejaksaan

Selain mengantisipasi potensi tindak pidana, upaya ini sebagai strategi menjaga stabilitas harga.

Harapannya, tak ada pedagang maupun distributor yang bermain harga, khususnya di pasar yang berada di bawah oengelo BUMD milik Pemkot tersebut.

"Untuk pencegahan inflasi akan kami kontrol dari pedagang agar tidak menjual terlalu tinggi atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujarnya.

Di sisi lain, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce memastikan pihaknya mendukung pengelolaan pasar di Surabaya.

“Pasar adalah tempat berinteraksi antara penjual dan pembeli agar UMKM terus menggeliat," kata Kombes Pol Pasma Royce.

Baca juga: Amankan Kepemilikan Aset, PD Pasar Surya Kerja Sama dengan BPN Kota Surabaya

Karenanya, transaksi jual beli harus berjalan tanpa kekhawatiran.

"Kami akan memberikan pendampingan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di pasar,” katanya.

Usai kerjasama ini, Polrestabes Surabaya akan membantu mediasi apabila ditemukan perselisihan.

Selain itu, pihaknya juga akan cepat dalam memproses tindak pidana.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved