Berita Gresik

Warga Wringinanom Gresik Tewas Dianiaya Gara-gara Curi Kunyit di Pekarangan, Ini Hasil Autopsinya

Warga Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, dianiaya hingga meninggal dunia gara-gara ketahuan mencuri kunyit di pekarangan

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
Lokasi kejadian penganiayaan di Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Gresik, dan barang bukti kunyit serta kayu balok yang digunakan untuk memukul korban. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Mujiono (40) warga Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, dianiaya hingga meninggal dunia gara-gara ketahuan mencuri kunyit di pekarangan warga setempat pada Rabu (21/6/2023) lalu.

Dari hasil autopsi jenazah Mujiono, terdapat beberapa kekerasan benda tumpul. Hal tersebutyang menyebabkan nyawa korban tidak tertolong lagi usai menjalani perawatan intensif di RSUD Ibnu Sina Gresik.

"Ada luka robek pada kepala sisi kanan akibat hantaman benda tumpul," ucap Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Selasa (27/6/2023).

Luka tersebut akibat dari perkelahian antara korban Mujiono dengan tersangka Bonadi (44) warga setempat.

Tersangka menyerang korban dengan balok kayu tepat di bagian kepala. Darah terkucur dari kepala korban yang langsung dilarikan ke puskesmas, kemudian dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik.

"Balok kayu yang digunakan menganiaya korban telah kami amankan, termasuk kunyit," kata Iptu Aldhino.

Bak warna hitam dan beberapa kunyit yang diambil dari pekarangan tersangka, juga diamankan di Mapolres Gresik.

Tersangka Bonadi dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved