Kondisi Memprihatinkan Pemuda yang Disebut Inses dengan Ibunya oleh Walikota Bukittinggi

Kondisi memprihatinkan dialami pemuda di Buktitinggi, Sumatera Barat (Sumbar) yang disebut melakukan hubungan inses dengan ibunya.

Editor: Tri Mulyono
Youtube Tribunnews
Ilustrasi Kondisi Memprihatinkan Pemuda yang Disebut Inses dengan Ibunya oleh Walikota Bukittinggi. 

Diinformasikan, kasus inses ibu dan anak di Bukittinggi ini mulanya diungkapkan oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dalam kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan anak di Rumah Dinas Wali Kota pada Rabu (21/6/2023).

Pernyataan Erman itu pun lantas menjadi perbincangan di tengah masyarakat hingga akhirnya viral.

Tak hanya Erman Safar, LSM Ganggam Solidaritas-IPWL Agam Solid juga mengungkap kasus ini.

Ketuanya, Sukendra Madra menyebut, kasus ini terungkap setelah salah seorang keluarga ibu dan anak tersebut melapor.

Bahkan, ia menyebut EY dan anaknya telah melakukan hubungan badan sejak 10 tahun lalu.

Kini, Erman Safar dilaporkan ke kepolisian terkait pencemaran nama baik dan pembohongan publik.

Baca juga: NASIB Erman Safar Wali Kota Bukittinggi Usai Dipolisikan Ibu yang Dituduh Inses dengan Anak Kandung

Laporan tersebut diterima langsung oleh Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, Senin (26/6/2023) siang.

"Laporan telah kami terima, salah satunya dugaan perbuatan inses itu, bahwa pelapor (ibu yang diisukan inses) menyebut informasi itu hoaks," kata Fetrizal kepada awak media, Senin (26/6/2023), dikutip dari TribunPadang.com.

Selanjutnya, menurut Fetrizal, pihaknya bakal mengkaji kembali laporan pengaduan itu, apakah seluruh unsurnya masuk ranah pidana atau tidak.

Terkait laporan tersebut, Erman Safar belum bisa dihubungi lantaran masih memiliki banyak kegiatan.

"Jangan sekarang (wawancara), lagi banyak giat (kegiatan)," kata Erman Safar membalas pesan singkat permintaan wawancara. (*)

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribunnews.com: Dugaan Hubungan Inses Ibu dan Anak di Bukittinggi, Polisi Alami Kendala dalam Proses Penyelidikan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved