Berita Lamongan

Sebulan Dibuka, Bursa Penjualan Ternak di Lamongan Tembus Rp 28,6 Miliar, 1.200 Sapi Terjual

Stok sapi, kambing maupun domba di Lamongan juga lebih dari cukup. Jadi tidak ada kekhawatiran sampai terjadi kekurangan

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
surya/hanif manshuri
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa meninjau peternakan sapi terbesar di Tikung Lamongan, Selasa (6/6/2023) lalu. 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Penjualan hewan ternak untuk persiapan hari raya Idul Adha 1444 Hijriyah di Lamongan mencatatkan angka positif sejak dibukanya bursa penjualan ternak oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lamongan. Selama sebulan terakhir, nilai transaksi dari penjualan ternak kurban sudah mencapai Rp 28, 6 miliar.

Nilai transaksi yang dicapai itu merupakan hasil penjualan ternak sapi, melalui bursa penjualan ternak yang diinisiasi Disnakeswan. Selain itu, transaksi lewat bursa itu menjamin kesehatan hewan kurban karena harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

"Nilai sebanyak itu dari penjualan sebanyak 1.200 ekor sapi," ungkap Kepala Disnakeswan Lamongan , Muhammad Wahyudi ketika dikonfirmasi SURYA, Minggu (25/6/2023).

Sementara jika dirata-rata, harga per ekor sapi adalah Rp 23 juta lebih. Nilai transaksi yang mencapai puluhan miliar itu juga didukung penjualan 140 ekor kambing dan 800 ekor domba. Pembeli hewan kurban di Lamongan sangat dimudahkan lantaran didukung dengan banyaknya lokasi penjualan yang tersebar di 109 tempat.

Wahyudi memastikan, hewan kurban yang terjual sudah disertai SKKH dari Disnakeswan. Masih ada waktu 4 hari lagi, dan dipastikan transaksi akan bertambah terus bahkan hingga 3 pasca hari raya Idul Adha.

Stok sapi, kambing maupun domba di Lamongan juga lebih dari cukup. Jadi tidak ada kekhawatiran sampai terjadi kekurangan. Populasi hewan kurban di Lamongan ada sebanyak 8.605 ekor sapi, 18.025 ekor kambing dan 6.155 ekor domba.

Dari jumlah tempat penjualan 113 kandang, 59 lapak dan 18 pasar hewan, Disnakeswan juga memastikan tidak ada penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD).

LSD adalah penyakit kulit infeksius yang disebabkan oleh Lumpy Skin Disease Virus (LSDV) yang merupakan virus bermateri genetik DNA dari genus Capripoxvirus dan famili Poxviridae. "Nah virus ini umumnya menyerang hewan sapi dan kerbau," jelas Wahyudi.

Untuk hewan kurban kerbau sejauh ini tidak ada jual beli, kecuali untuk membajak sawah sawah. Sedangkan untuk lalu lintas hewan kurban yang masuk ke Lamongan, Disnakeswan mewajibkan harus ada SKKH yang hanya berlaku sehari.

Pos-pos untuk cek hewan yang ada di sejumlah kecamatan aktif memantau arus lalin keluar masuknya hewan kurban. Disnakeswan mewajibkan para penyembelih yang sudah dibekali pedoman saat melaksanakan penyembelihan.

"Kan kita punya Juru Sembelih Halal (Juleha) yang sudah dilatih. Bahkan ini di-refresh setiap tahun," pungkasnya. ******

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved