Kontroversi Ponpes Al Zaytun

UPDATE NASIB Panji Gumilang Setelah Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Mahfud MD Temukan 3 Masalah

Ini update nasib Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat setelah dilaporkan ke Bareskrin Polri atas tuduhan penistaan agama.

Editor: Musahadah
kolase instagram
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang saat hadir ke Gedung Sate, Jumat (23/6/2023) siang. Terbaru, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri. 

Tak Mau Dialog dengan MUI

Kapolres Indramayu AKBP M Fachri Siregar kini tengah menelusuri dugaan tindak pidana di Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang.
Kapolres Indramayu AKBP M Fachri Siregar kini tengah menelusuri dugaan tindak pidana di Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang. (kolase tribun cirebon)

Di bagian lain, Panji Gumilang menolak permintaan klarifikasi tim peneliti dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. 

Momen itu terjadi saat Tim Investigasi bentukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) bertemu dengan Panji Gumilang di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat 23 Juni 2023. 

Dalam pertemuan itu, tim peneliti Al-Zaytun dari MUI pusat turut hadir ke Gedung Sate.

Sayangnya, saat akan meminta klarifikasi terkait dugaan ajaran sesat di Al-Zaytun, tim MUI Pusat ditolak Panji Gumilang

Ketua tim peneliti Al-Zaytun MUI pusat, Firdaus Syam mengaku heran mengapa Panji Gumilang tidak bersedia berdialog dan berdiskusi dengan MUI pusat. 

"Kami dari MUI menyatakan sangat menyayangkan, menyesalkan karena Panji Gumilang tidak bersedia bertemu dengan atau menghindari MUI. Kita ketahui bahwa MUI ini adalah lembaga, bukan hanya legal tapi juga kehadirannya itu diakui oleh negara," ujar Firdaus Syam, Jumat (23/6/2023). 

Menurutnya, Tim MUI pusat sudah beberapa kali berupaya menemui Panji Gumilang, mulai dari mengirim surat hingga mendatangi langsung ke Indramayu. 

"Kami sudah ke Indramayu untuk bisa bertemu tapi memang tidak direspons, kami pernah mengirim surat beberapa hari yang lalu juga sampai sekarang tidak ada pertemuan untuk tabayun dan hari ini kami datang dari Jakarta juga ditolak," katanya.

Akhirnya, kata dia, tim MUI Pusat menitipkan pertanyaan kepada tim investigasi Provinsi Jabar untuk ditanyakan kepada Panji Gumilang. 

"Kami tidak boleh masuk dan kami memberikan pertanyaan itu ke tim investigasi," katanya.

Ada empat poin yang ditanyakan MUI Pusat ke Panji Gumilang, pertama terkait persoalan mengenai kepercayaan sumber kitab yang menurut Panji bahwa kitab suci itu adalah kalam Rasulullah, bukan kalam Allah SWT. 

Kedua, pertanyaan mengenai tanah suci itu bukan di Mekah, tetapi di Indonesia.

Ketiga berkaitan dengan penafsiran ayat di dalam Al-quran.

Terakhir, mengenai penafsiran tentang hubungan dengan lawan jenis. 

"Kita akan tunggu saja, kalau ini memang sudah dianggap penting oleh masyarakat dan sesuai dengan data-data, kita akan segera membuat laporan dan kita ingin secepatnya ada langkah berikutnya yang dilakukan," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Temukan Tiga Masalah dalam Polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved