Berita Viral
Sosok Oknum ASN Bengkulu yang Tega Jual Anak Kandung, Ternyata Seminggu Cuma 3 Hari Ngantor
Inilah sosok oknum ASN Bengkulu yang tega jual anak kandung, ternyata seminggu cuma 3 hari ngantor
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
"Iya benar. Dia (TI, red) memang ASN di kantor kami. Dia adalah staf kelurahan. Tentu kami sangat tidak menyangka dan terkejut atas diamankannya TI oleh pihak Polres," kata Lurah Efmintarja.
Seminggu cuma 3 hari ngantor
Ia mengatakan TI aktif dalam menuntaskan pekerjaan yang menjadi suatu kewajibanya. Namun dalam satu minggu, hanya 3 hari masuk kantor.
"Kalau tugas semua selesai, orangnya membaur. Tidak ada tugas atau kerja yang tidak selesai setiap diberikan. Tetapi, memang dia dalam satu pekan hanya masuk 3 kali," ungkap Efmintarja.
Selaku atasan, Efmintarja sudah kerap menegur TI yang jarang hadir penuh selama 1 minggu. Baik teguran lewat lisan maupun tertulis atas kinerja stafnya itu.
"Dia tidak mempedulikan absensi. Intinya dia setiap bulan menerima gaji pokok, walau tidak menerima tunjangan tidak apa-apa. Bahkan, sampai saya maupun sesama ASN di sini juga, selaku rekan kerja terus memberikan masukan yang baik terhadapnya," bebernya.
Terkait kasus tersebut, ia pun menyerahkan penuh proses hukum TI kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Mengingat urusan yang sedang menimpa bawahannya adalah di luar dari jam kerja yang ada.
"Semua kami serahkan kepada APH. Karena, ini bukan lagi wewenang kita. Apalagi permasalahan ini di luar jam kerjanya sebagai ASN," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.